Agung Ilmu Mangkunegara: Pejabat Tidak Dapat Bekerja Akan Diberhentikan

Agung Ilmu Mangkunegara: Pejabat Tidak Dapat Bekerja Akan Diberhentikan

gentamerah.com

Lampura – Pejabat itu jangan hanya banyak berfikir,
laksanakan menurut perintah, bukan zaman lagi pejabat yang lambat. Bekerja baik
akan dapat penghargaan dan yang tidak dapat bekerja dengan baik maka akan
diberhentikan.
Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Lampung Utara (Lampura),
Hi. Agung Ilmu Mangkunegara, saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Esselon II, Pejabat Struktur Esselon III dan Pejabat Esselon IV di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, Rabu (01/03/2017), di Ruang Tapis pemkab
setempat.
“Rakyat menunggu hasil dari pemerintahan, ingat pejabat yang
dilantik hari ini,  merupakan orang yang
dapat berkerja, untuk membantu bupati dalam menjalankan roda pemerintahan di
Lampura dengan baik,” ucapnya.
Menanggapi isu tentang adanya mahar dalam pelantikkan
tersebut, bupati menegaskan agar cepat memberi informasi, agar segera
diberhentikan secara langsung, baik penerima maupun yang memberi.
”Pejabat yang baru saja dilantik, saya minta harus cepat
tanggap dibawah, layani rakyat, harus ada ditengah- tengah rakyat, dan selalu
mendengar aspirasi masyarakat, dalam memberikan pelayanan prima, dipundak
kalian ada amanah yang harus dipertanggung jawabkan,” kata dia.
Menurut bupati, jabatan adalah amanah bukan hak, maka harus
dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya. “Ketika amanah diberikan, harus
dijadikan sebuah tantangan dan dijalankan dengan sungguh-sunggu karena akan
dipertangungjawabkan hasilnya,” kata Agung.

Para pejabat yang dilantik tersebut;  tiga pejabat eselon II, 23 orang Pejabat
eselon III, dan 151 pejabat eselon IV. 



Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group