Camat Kotabumi Wajibkan Perangkat Desa Masuk Kantor

Camat Kotabumi Wajibkan Perangkat Desa Masuk Kantor

gentamerah.com

Lampung Utara- Camat
Kotabumi, Lampung Utara kritisi Perangkat Desa Kotabumi Tengah Barat,  dari kaur, kasi hingga RT yang bermalas-malasan
untuk mengisi kantor desa.
“Saya tekankan
kepada aparatur desa, belajarlah untuk disiplin ,aktif, hak dan tanggung jawab
harus kita berikan, agar ada kemajuan pada desa ini,” kata Camat Kotabumi,  Nujum Masya. SE, pada acara pembentukan
jabatan perangkat desa, Rabu (22/03/2017), di aula Kantor Desa Setempat.
Nujum Masya menyampaikan,
camat merupakan penyambung lidah bupati, untuk mensosialisasikan program-program
kepala daerah.
Terkait pembangunan didesa,
kata Nujum,  seperti sumur bor,  jika letak titik di pusatkan di depan rumah warga
maka   tanahnya harus di hibahkan,  agar tidak ada pengakuan sumur bor tersebut
jadi milik pribadi.
“Soal ADD Tahun 2017
ini,  saya minta segala pembangunan di
desa, masyarakat harus di libatkan, 
jangan sampai ada yang namanya kocok bekem.
Hari ini,  saya menindaklanjuti perintah dari kabupaten untuk
membentuk perangkat perangkat yang selama ini kosong,  seperti sekdes (Sekretaris Desa),” ujarnya.
Menurutnya, tahapan pembentukan
perangkat desa tersebut, panitia akan menyeleksi berkas-berkas para calon
perangkat desa, yang ingin mendaftar sebagai sekretaris desa dan kasi-kasi.




Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18