Kepala Bagian Sosial Pemkab Lampura, Trisno didampingi Kasubbag Bansos Rahmawati Mury |
gentamerah.com
Lampung Utara- Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara akan mengcurkan bantuan dana untuk
265 rumah ibadah di kabupaten setempat. Dana hibah untuk kegiatan tempat
ibadah tersebut sebesar Rp5 juta.
Pemkab Lampura, Trisno mengatakan, bantuan untuk sarana ibadah tersebut
bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten
setempat.
musola, gereja dan taman pendidikan Al Quran akan mendapat bantuan dana hibah
Rp5 juta,” kata Trisno, Selasa (11/04/2017).
serupa juga akan diberikan pada majelis taklim, pondok pesantren (ponpes), guru
mengaji dan kelompok pengajian desa.
ada 187 majelis taklim, masing- masing akan diberi bantuan Rp2 juta,”
terangnya.
pondok pesantren masing-masing akan mendapat Rp10 juta. Guru ngaji Rp2 juta
perorang dan untuk kelompok pengajian desa masing-masing diberi bantuan Rp1
juta.
akan mendapat bantuan. Kemudian untuk guru mengaji, setiap desa empat
orang,” jelasnya didampingi Kasubbag Bansos Rahmawati Mury.
verifikasi berkas usulan bantuan tersebut. Terdapat 388 usulan bantuan yang
sedang diverifikasi. “Stelah verifikasi selesai, penerima bantuan akan
ditetapkan melalui surat keputusan bupati,” ujarnya.
tersebut mulai disalurkan pada bulan suci Ramadhan mendatang.
melalui badan pengelola keuangan dan aset daerah langsung ke rekening
penerima,” jelasnya
Editor : Seno