Pemkab Lampura Kucurkan Dana Untuk 265 Rumah Ibadah

Pemkab Lampura Kucurkan Dana Untuk 265 Rumah Ibadah
Kepala Bagian Sosial Pemkab Lampura, Trisno didampingi Kasubbag Bansos Rahmawati Mury



gentamerah.com

Lampung Utara- Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara akan mengcurkan bantuan dana untuk 
265 rumah ibadah di kabupaten setempat. Dana hibah untuk kegiatan tempat
ibadah tersebut sebesar Rp5 juta.

Kepala Bagian Sosial
Pemkab Lampura, Trisno mengatakan, bantuan untuk sarana ibadah tersebut
bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten
setempat.
“Setiap masjid,
musola, gereja dan taman pendidikan Al Quran akan mendapat bantuan dana hibah
Rp5 juta,” kata Trisno, Selasa (11/04/2017).
Menurutnya, bantuan
serupa juga akan diberikan pada majelis taklim, pondok pesantren (ponpes), guru
mengaji dan kelompok pengajian desa.
“Berdasarkan data,
ada 187 majelis taklim, masing- masing akan diberi bantuan Rp2 juta,”
terangnya.
Trisno menjelaskan untuk
pondok pesantren masing-masing akan mendapat Rp10 juta. Guru ngaji Rp2 juta
perorang dan untuk kelompok pengajian desa masing-masing diberi bantuan Rp1
juta.
“Ada 60 ponpes yanga
akan mendapat bantuan. Kemudian untuk guru mengaji, setiap desa empat
orang,” jelasnya didampingi Kasubbag Bansos Rahmawati Mury.
Saat ini sedang dilakukan
verifikasi berkas usulan bantuan tersebut. Terdapat 388 usulan bantuan yang
sedang diverifikasi. “Stelah verifikasi selesai, penerima bantuan akan
ditetapkan melalui surat keputusan bupati,” ujarnya.
Diperkirakan bantuan
tersebut mulai disalurkan pada bulan suci Ramadhan mendatang.
“Pencairannya
melalui badan pengelola keuangan dan aset daerah langsung ke rekening
penerima,” jelasnya


Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group