Lampung Utara – Pasca adanya dugaan
pungutan liar (pungli) yang dilakukan perusahaan pengelola tempat parkir di Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, perusahaan tersebut mulai menjalankan mesin faktur parkir, Rabu (12/04/2017).
Baca Juga–Keterlaluan.. Asisten III Lampura Kena Pungli Parkir RS Ryacudu
jalan mesin struk parkir di rumah sakit itu, tadi saya habis ngejenguk saudara.
Tapi kemarin-kemarin memang belum ada, dan benar kalau sebelum ribut-ribut
masalah biaya parkir belum sampai 1 jam bisa lebih dari Rp5000 kita
bayarnya,” kata dia, Rabu (12/4/2017).
pihak rumah sakit sudah memerintahkan pihak perusahaan untuk melakukan
perbaikan. Seperti yang diberitakan sebelumnya kalau direktur rumah sakit sudah
memerintahkan pihak pengelola parkir untuk melakukan perbaikan supaya tidak
timbul masalah yang lebih meluas.
media yang memberitakan masalah pungutan parkir yang mengejutkan pengunjung
rumah sakit, karena diminta biaya parkir tapi tidak dikasih struk
parkirnya,” lanjutnya.
selaku koordinator parkir mengakui adanya insiden yang terjadi. Menurutnya,
kejadian itu dikarenakan adanya kerusakan mesin, dan itu kerap terjadi.
sering mati. Kami sudah laporan ke perusahaan,”kata Fredi.
kerusakan mesin tersebut jelasnya sebagai koordinator parkir di halaman RSUD
Ryacudu Kotabumi sering menerima keluhan dan protes dari pemilik kendaraan.
“Dan memang banyak
orang yang sudah protes terkait mesin yang kerap ‘error’ tersebut,”
ujarnya.
Editor : Seno