Sri Widodo: Kepala SKPD Wajib Penuhi Panggilan Rapat DPRD

Sri Widodo: Kepala SKPD Wajib Penuhi Panggilan Rapat DPRD

gentamerah.com

Lampung Utara – ‎DPRD
merupakan wakil rakyat yang panggilan hearingnya harus segera dipenuhi.
Sehingga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib menghadiri setiap
panggilan wakil rakyat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil
Bupati Lampung Utara, Sri Widodo, yang mengaku memerintahkan kepala SKPD segera
memenuji panggolan wakil rakyat.
“Mereka sudah
mendapat izin dari saya, dan sudah diperintahkan sama bupati kalau lembaga
dewan yang memanggil harus dipenuhi, karena itu lembaga wakil rakyat. Kalau
dewan memanggil, itu sama saja rakyat yang memanggil, jadi harus dipenuhi
karena, kita ini pelayan rakyat,” kata Sri Widodo, di ruang kerjanya,
Selasa (18/4/2017).
Dijelaskannya, karena
pada hari ini terdapat  tiga acara yang
waktunya hampir bersamaan, sehingga masing-masing SKPD harus mengikuti dan
setelah mengikuti acara inti, mereka diperkenankan untuk mengikuti acara
lainnya.
“Rakor sudah
berjalan, dan yang dibahas inti-intinya sudah selesai, maka saya perintahkan
untuk mereka mengikuti rapat di dewan,” jelasnya.
Ketiga kegiatan‎ yang
waktunya hampir bersamaan itu, rapat koordinasi kabupaten, lalu acara dengan
Badan pemeriksaan keuangan (BPK) untuk evaluasi persiapan WTP.
“Evaluasi persiapan
WTP, itukan tahun lalu kita mendapatkan WTP, siapa tahu di tahun ini kita bisa
mendapatkan WTP lagi,” kata dia.
Widodo menjelaskan,
agenda di DPRD rapat tentang pembahasan LKPJ, dan dianggap penting. “Saya
harus menghormati lembaga dewan, itu atas perintah bupati, lalu saya izinkan
mereka untuk bisa mengikutinya,” lanjutnya.
Wakil Bupati meminta  agar masing-masing kepala SKPD‎ untuk
memberdayakan bawahannya, sehingga semua aktivitas didalam dinas bisa tetap
berjalan meski tanpa pimpinan.

“Saya sudah
perintahkan mereka semua, kepala SKPD untuk memberdayakan bawahan mereka mulai
dari Kabid, Kasi sampai ke stafnya. Dengan harapan staf-staf ini bisa
diberdayakan, bukan diperdayakan,” pungkasnya.




Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group