Usai Dilantik, Bupati Waykanan Meminta Camat Langsung Bekerja

Bupati Waykanan Lantik 34 Pejabatnya Termasuk Enam Camat  Laporan : Kuntar gentamerah.com || Waykanan - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus senantiasa siap untuk mengikuti dan menyesuaikan terhadap perkembangan, perubahan, dan memenuhi kewajiban serta tanggungjawab. “ASN itu juga harus senantiasa terus mengasah kemampuan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi Pemerintah, abdi masyarakat dan abdi Negara yang professional,” kata Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya, saat melantik melantik 34 Pejabat Struktural, di Ruang Rapat Lt III Pemkab Waykanan, Jum’at (17/03/2023). Adipati menjaskan, pelantikan tersebut untuk mengisi posisi jabatan yang kosong, sehingga roda Pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya. “Kepada para Camat yang baru dilantik, harus  dapat bekerja dengan maksimal, karena pekerjaan Camat tidaklah mudah, harus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat yang tidak mengenal waktu,” katanya. Orang nomor satu di Waykanan itu meminta agar usai dilantik, Camat langsung bekerja, melanjutkan pekerjaan kecamatan di wilayahnya, terutama menjelang Pemilu mendatang. Sinergikan bersama pihak lain agar tercipta situasi yang kondusif hingga pelaksanaan Pemilu selesai. Bupati Adipati juga menegaskan bahwa ASN harus membaca dan memahami Peraturan yang berlaku sehingga terwujud PNS yang berintegritas, professional dan akuntabel serta dapat mendoronng untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja. Terkait mekanisme penilaian kinerja ASN, kata Adipati, yang sebelumnya dilaksanakan dua kali dalam setahun, sejak terbitnya PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022, tentang Pengelolaan Kinerja ASN, dilakukan menjadi per triwulan atau empat kali dalam setahun. Sehingga diharapkan PNS dapat mempedomani hal tersebut dalam penyusunan penilaian kinerja PNS, agar tujuan dan sasaran organsiasi dan Sasaran Kinerja Individu dapat selaras dan menjadi dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja serta tindaklanjut hasil penilaian kinerja dari masing-masing individu. “Saya berharap kepada para Pejabat yang baru dilantik, untuk menjadikan jabatan ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Saya tahu,  bahwa saudara memiliki potensi dan kemampuan dalam mengemban tugas dan pekerjaan ini, sehingga kami mempercayakan dan menempatkan saudara diposisi jabatan tersebut,” kata dia. Editpr : Sen’s

Laporan : Kuntar

gentamerah.com || Waykanan – Aparatur Sipil Negara (ASN)
harus senantiasa siap untuk mengikuti dan menyesuaikan terhadap perkembangan,
perubahan, dan memenuhi kewajiban serta tanggungjawab.

“ASN itu juga harus senantiasa terus mengasah kemampuan
dalam melaksanakan tugas sebagai abdi Pemerintah, abdi masyarakat dan abdi
Negara yang professional,” kata Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya, saat melantik
melantik 34 Pejabat Struktural, di Ruang Rapat Lt III Pemkab Waykanan, Jum’at (17/03/2023).

Adipati menjaskan, pelantikan tersebut untuk mengisi posisi
jabatan yang kosong, sehingga roda Pemerintahan dapat berjalan sebagaimana
mestinya. “Kepada para Camat yang baru dilantik, harus  dapat bekerja dengan maksimal, karena
pekerjaan Camat tidaklah mudah, harus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal
kepada masyarakat yang tidak mengenal waktu,” katanya.

Orang nomor satu di Waykanan itu meminta agar usai dilantik,
Camat langsung bekerja, melanjutkan pekerjaan kecamatan di wilayahnya, terutama
menjelang Pemilu mendatang. Sinergikan bersama pihak lain agar tercipta situasi
yang kondusif hingga pelaksanaan Pemilu selesai.

Bupati Adipati juga menegaskan bahwa ASN harus membaca dan
memahami Peraturan yang berlaku sehingga terwujud PNS yang berintegritas,
professional dan akuntabel serta dapat mendoronng untuk lebih produktif
berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja.

Terkait mekanisme penilaian kinerja ASN, kata Adipati, yang
sebelumnya dilaksanakan dua kali dalam setahun, sejak terbitnya PermenPAN-RB
Nomor 6 Tahun 2022, tentang Pengelolaan Kinerja ASN, dilakukan menjadi per
triwulan atau empat kali dalam setahun. Sehingga diharapkan PNS dapat
mempedomani hal tersebut dalam penyusunan penilaian kinerja PNS, agar tujuan
dan sasaran organsiasi dan Sasaran Kinerja Individu dapat selaras dan menjadi
dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja serta
tindaklanjut hasil penilaian kinerja dari masing-masing individu.

“Saya berharap kepada para Pejabat yang baru dilantik, untuk
menjadikan jabatan ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh
tanggungjawab. Saya tahu,  bahwa saudara
memiliki potensi dan kemampuan dalam mengemban tugas dan pekerjaan ini,
sehingga kami mempercayakan dan menempatkan saudara diposisi jabatan tersebut,”
kata dia.

Editpr : Sen’s

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group