Bupati Lampura Bari Santunan Bocah Penderita Infeksi Anus

Bupati Lampura Bari Santunan Bocah Penderita  Infeksi Anus

gentamerah.com

Lampung Utara –  Setelah adanya informasi yang dimuat di media
masa, Bupati Lampung Utara Hi. Agung Ilmu Mangkunegara. S. Stp. MH.  Melalui Asisten II Fahrizal Ismail , memberikan
bantuan berupa uang tunai sebesar Rp5 juta, dan akan memfalitasi pembiayaan
pengobatan, Alif Muhammad Gibran, bocah berusia 20 bulan yang mengalami penyempitan
saluran usus besar dan infeksi anus.
Fahrizal Ismail, menuturkan
kedatanganya kerumah Alif, mengikutsertakan Dokter Spesialis Anak dari RSU
Ryacudu Kotabumi untuk melakukan penangan medis, Selasa (25/045/2017).



Baca Juga- 

Bocah 20 Bulan di Lampura Infeksi Anus Tak Mampu Berobat


“Hari Ini, kami turun
langsung untuk melihat kondisi dan keadaan Alif, menindaklanjutinya secara medis.
Kami membawa Dokter bersama direktur rumah sakit yang akan melakukan pengecekan
langsung.  Nanti dari hasil pengecekan,
kita bisa menyesuaikan jika bisa ditangani oleh RSUD Ryacudu Kotabumi, maka anak
itu langsung dirawat,” katanya.
Menurutnya, jika RSUD setempat
tidak mampu menangani Alif, maka Pemkab Lampura akan rujuk ke rumah sakit umum
di provinsi.

Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi,
Syah Indra mengatakan, untuk penanganan anak kecil, harus melalui bidang
spesialis khusus . “Di tempat kita, belum ada spesialis khusus,  nanti akan kita tangani di bidang bedah
umum,  yang jelas kita segera tangani
melalui dokter spesialis,” kata dia. 


Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group