Penderita Lumpuh Layu Kembali Dapatkan Santunan Kajari Kotabumi

Penderita Lumpuh Layu Kembali Dapatkan Santunan Kajari Kotabumi

gentamerah.com

Lampung Utara – Setelah
sebelumnya Dinas Sosial Lampung Utara memberikan bantuan Nina (29) dan Eka
Widiyanti Angraini (7), penderita lumpuh layu, Wakil DPRD setempat juga
bergopoh memberi santunan, kini giliran Ikatan Adiyaksa Darma Karini (IADK)
Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara, menyambangi rumah kedua remaja yang
puluhan tahun mengalami penderitaan dan tidak mampu berobat.
Kunjungan Ketua Ikatan
Adiyaksa Dharmakarini Kejari Kotabumi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Yusna Adia, ke Dusun Tanjung Perak, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan
Pagar, pada Selasa (25/4/2017).

Baca Juga–

Puluhan Tahun Empat Remaja di Lampura Lumpuh layu, Pemda Tutup Mata


Ketua IAD Kejari Kotabumi,
Rika Dicky Saharuddin, mengatakan 
kunjungan tersebut selain dari pengisian HUT Kartini ke-138,  juga merupakan bentuk kepedulian terhadap
sesama,  terlebih lagi bagi masyarakat
yang tidak mampu untuk bisa mendapatkan haknya yang sama di pemerintahan.
“Kunjungan ini
sebagai bentuk kemanusiaan dari jajaran Ikatan Keluarga Adiyaksa Dharmakarini
Kejaksaan Negeri Kotabumi‎,” ujar Rika.

Baca Juga— 

Dinsos Lampura Beri Bantuan Keluarga Lumpuh Layu


Kepala Kejaksaan Negeri
Kotabumi Yuzna Adia, menuturkan kepedulian dan pemberian bantuan tersebut layak
diberikan kepada keluarga yang membutuhkan. Bhakti Sosial acapkali dilakukan  Adiyaksa Dharmakarini, kendati tidak diekspos,
karena bentuknya kemanusiaan.

Baca Juga–

Wakil Ketua DPRD Lampura Santunani Keluarga Lumpuh Layu


“Pemberian bantuan
ini sebagai kepedulian dari kawan-kawan atau ibu-ibu ikatan Adiyaksa
Dharmakarini, untuk menyalurkan perhatiannya untuk keluarga atau penderita
penyakit lumpuh layu,” kata Yusna Adia.  
Penulis : Andrian.V/Sarnubi
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group