Gali Informasi Narkoba, Mahasiswa PTIK Kunjungi Granat Lampura

Gali Informasi Narkoba, Mahasiswa PTIK Kunjungi Granat Lampura

gentamerah.com | Lampunh Utara— Guna menggali Informasi tentang tingkat penyalahgunaan narkoba di Lampung Utara, mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) mengunjungi sekretariat ormas Gerakan Anti Narkotika kabupaten setempat, Selasa (10/10/2017).
Rombongan mahasiswa PTIK berpangkat Ajun Komisaris Polisi  (AKP) tersebut, Tri Handoko, Awi Huzrin, Faria Arista, Debi, Benny dan Murni, disambut Ketua Granat Lampura, Azhar Ujang Salim beserta jajarannya.
“Kami kesini bermaksud ingin mengetahui secara umum tentang tingkat penyalahgunaan narkoba dan upaya apa yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk Granat dalam penanggulangan narkoba,” ujar Faria, salah satu mahasiswa PTIK.
Menurutnya, PTIK akan mencoba untuk membuat formula untuk penanggulangan musuh bersama tersebut, karena merupakan salah satu tugas akhir dalam pengabdian masyarakat. “Kami mendapat tugas tentang narkoba, intinya akan mencoba membuat formulasi penanggulangan narkoba dan akan kami sampaikan ke pemerintah daerah,” tutur Faria.
Ketua Granat Lampura, Azhar Ujang Salim mengungkapkan, yang telah dilakukan Granat dalam menekan tingkat penyalahgunaan narkoba di kabupaten Lampura, hanya sebatas tindakan pencegahan berupa sosialisasi tentang bahaya narkoba ke masyarakat. ” Ya memang kita akui, Lampung Utara masuk zona merah penyalahgunaan narkoba. Maka kami terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini,” ujar dia.
Menurutnya, sosialisasi tentang bahaya narkoba itu, bekerjasama dengan BNN dan satuan narkoba di Polres Lampura.”Sosialisasi yang kami lakukan  dengan target kalangan muda dan pelajar, seperti pada mahasiswa baru di kampus-kampus,” ujarnya.
Ujang mengutarakan, yang menjadi kendala dalam aktivitas penekanan laju penyalahgunaan narkoba, karena terbentur dana. Selain itu, hingga saat ini yang menjadi induk dalam garda terdepan perang terhadap narkoba yakni BNNK Lampung Utara, belum pernah dikukuhkan.
“BNNK di kabupaten kita ini belum pernah dikukuhkan, ini sudah berlangsung sejak zaman Bupati Hairi Fasyah, hingga saat ini. Kita berharap, legal formal keberadaan BNNK segera dikukuhkan,” kata dia.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18