Proyek Jembatan Menanga Siamang Ambruk, Ini Komentar Ketua DPC Gerindra

Proyek Jembatan Menanga Siamang Ambruk, Ini Komentar Ketua DPC Gerindra

gentamerah.com | Waykanan- Anggota DPRD Waykanan Provinsi Lampung meminta Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan  menindak lanjuti terkait ambruknya proyek jembatan gantung di Kampung Menanga Siamang Kecamatan Banjit. Pekerjaan tersebut sudah melebihi limit waktu.
Haris Nasution, Anggota DPRD Waykanan dari Partai Gerindra mengungkapkan kontruksi jembatan tersebut sudah selaykanya dipertanyakan. “Belum digunakan kok sudah roboh, berarti itu tidak sesuai dengan bestek. Ini terkait dengan pengawasan, harus segera diberi sanksi,” katanya.
Ketua DPC Gerindra Waykanan tersebut menyayangkan jembatan yang belum sempat dipergunakan ternyata dari rekanan telah mengajukan dana Provisional Hand Over ( PHO ). “Nah ini yang tidak benar, kalau rekanan tidak benar seperti itu sudah seharusnya kedepan di blacklist, jangan di pakai lagi, karena sangat merugiakan masayarakat,” ujarnya.

Baca Juga : 

Belum Digunakan, Proyek Jembatan Milik Anggota DPRD Way Kanan Ambruk


Sementara itu Camat Banjit, Taufik mengaku belum menandatangani berkas PHO dari rekanan yang mengerjakan proyek jembatan tanpa plang nama tersebut. “Saya belum mendatangani masalah PHO karena dari teknisi kabupaten belum tandatangan,” katanya.
Untuk diketahui pemenang proyek jembatan tersebut adalah CV. DS  dengan pagu dana anggaran sebsar   Rp 496.610.000.             
Penulis : Baiki/Yoyon
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group