Rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan jembatan gantung di Kampung Menanga
Siamang Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan, Lampung harus bertanggungjawab
terhadap ambruknya jembatan yang belum sempat dioperasionalkan tersebut.
tersebut diungkapkan Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya Via whatsapp (WA)
saat ditanya terkait ambruknya proyek jembatan Menanga Siamang, Rabu
(08/11/2017).
rekanan harus tanggung jawab, karena pekerjaan itu belum PHO. Saya akan tinjau
langsung kesana besok (Kamis, 09/11/2017),”
ujar Adipati.
Adipati menolak komentar ketika ditanya proyek tersebut diduga milik salah
seorang oknum anggota DPRD Waykanan.
Belum Digunakan, Proyek Jembatan Milik Anggota DPRD Way Kanan Ambruk
itu, sejak hari ini, Rabu (08/11/2017) para pekerja tampak melakukan perbaikan
jembatan gantung tersebut. Dan dari pengakuan salah seorang pekerja, besi cor
yang digunakan sebagi pengait dari sling kawat ke tubuh jemabatan jembatan
terlalu kcil, sehingga patah dan mengakibatkan jembatan tersebut ambruk.
pengaitnya terlalu kecil, makanya patah. Sekarang sudah diganti yang besar,
untuk memperbaiki jembatan itu kami mungkin diperkirakan bekerja sekitar tiga
hari,” kata salah seorang pekerja. (R-1)