gentamerah.com | Mesuji – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, harus lebih memperhatikan segala bentuk kepengurusan Perizinan agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di bumi ragab begawe caram.
Ketegasan tersebut dungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Mesuji, Ir.Rizal Fauzi saat membuka acara Ekspose Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mesuji 2011-2031 Tahun Anggaran 2017, di Aula sekretariat daerah setempat, Kamis(9/11).
“Saya tegaskan kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), jika nanti kita temukan ada dokumen perizinan yang tidak sesuai dengan RTRW Mesuji maka Izin nya itu dianggap Tidak Sah,”tegasnya
Penulis : Nara
Editor : Seno
Editor : Seno