Merusak Situs, MPAL Kecam Penambangan Batu Di Desa Skipi

Merusak Situs, MPAL Kecam Penambangan Batu Di Desa Skipi
Ketua MPAL, Iwan Stiawan Ali Hasan Puncak

gentamerah.com | Lampung Utara- Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Utara, mengecam kegiatan eksplorasi penambangan batu di Desa Skipi Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampura, yang diduga menyalahi Analisa Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL).

Akibat eksplorasi tersebut dinilai memberi ancaman serius terhadap keberadaan situs Canguk Ghaccak, yang tak lain makam Minak Trio Deso leluhur masyarakat adat Abung Siwo Mergo.
Kecaman tersebut diungkapkan Ketua MPAL, Iwan Stiawan Ali Hasan Puncak, dan menghimbau kepada masyarakat setempat untuk senantiasa menjaga kelestarian lingkungan di sekitar makam Minak Trio Deso.
“Minak Trio Deso merupakan puyang kami, masyarakat adat Lampung Abung Marga Nunyai. Untuk itu, kami minta kepada masyarakat setempat, senantiasa menjaga keberadaan makam puyang kami, serta melestarikan ekosistem lingkungan sekitarnya,” tegas Iwan Stiawan Ali Hasan Puncak, kepada gentamerah.com, di kediamannya, Kamis (09/11/2017).
Menrutnya, segala kegiatan dan aktifitas yang terkait dengan eksplorasi kekayaan sumber daya alam di wilayah tersebut, seharusnya tidak melangkahi kaidah kelestarian alam.
“Apalagi jika dengan sengaja membuang tanah galian penambangan ke badan sungai. Tentu saja berdampak pada penyempitan badan sungai, pendangkalan, serta membelokkan arus aliran sungai,” kata dia, seraya meminta pihak Pemkab Lampura dengan segera mengambil langkah konkrit guna mengatasi permasalahan ini.
Iwan Stiawan Ali Hasan, meminta kepada pemilik kegiatan penambangan tersebut dengan segera melakukan peremajaan terhadap sungai Abung. “Kepada pemilik kegiatan penambangan, kami himbau dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dapat mengeruk kembali tanah yang telah masuk dan menyempitkan badan sungai Abung,” ujarnya.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18