Sejarah Singkat Berdirinya Waykanan, Dari Enam Kecamatan Hingga 15 Kecamatan

 

Sejarah Singkat Berdirinya Waykanan, Dari Enam Kecamatan Hingga 15 Kecamatan

Laporan : Kuntar

Gentamerah.com || Waykanan- Awal mula berdirinya kabupaten
Waykanan, hanya memiliki enam kecamatan, dan setelah berpisah dengan Kabupaten
Lampung Utara, kabuapten yang berslogan Ramik Ragom tersebut terus berkembang
sehingga saat ini telah memiliki 15 kecamatan.

Sejarah singkat Waykanan tersebut disampaikan oleh ketua
DPRD setempat, Nikman Karim, pada saat upacara ulang tahun ke 24 Waykanan di
halaman pemda setempat, Kamis (27/04/2023).

Nikman megungkapkan, mulanya keinginan menjadikan Waykanan sebagai
kabupaten tidak langsung terealisasi. Namun, keinginan itu kembali muncul di
tahun 1971. Kemudian diadakanlah pertemuan untuk membahas hal tersebut.

Pertemuan itu dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat,
dan para ilmuwan. Pertemuan dilaksanakan di kediaman H. Ridwan Basyah di daerah
Tanjung Agung, Bandar Lampung.

Usaha mendapatkan status kabupaten otonom terus diupayakan.
Pada tahun 1975, pada sebuah acara adat yang digelar oleh Bapak Nasrunsyah
(Gelar Sutan Mangkubumi) diadakan musyawarah yang dipimpin H. Ridwan Basyah
terkait menjadikan Waykanan kabupaten mandiri.

Tanggal 4 Mei 1991 H. Ridwan Basyah yang saat itu menjabat
pembantu Bupati mengadakan upacara Mubes untuk persiapan lahan perkantoran,
nama kabupaten dan ibukota, serta pemantapan dan dukungan agar Waykanan menjadi
kabupaten.

Dengan kegigihan semua pihak, maka terbitlah UU No. 12 tahun
1999 tentang pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung
Timur, dan Kotamadya Dati II Metro. Dan pada tanggal 27 April 1999, Mendagri
Syarwan Hamid menandatangani prasasti peresmian Kabupaten Way Kanan, sekaligus
melantik Drs. Tamanuri sebagai Bupati Way Kanan.

SEJARAH SINGKAT PEMBENTUKAN KABUPATEN WAY KANAN

Diawali pada tahun 1957, dengan dipimpin oleh Wedana Waykanan
Ratu Pengadilan, diadakanlah pertemuan yang pertama kali guna membahas rencana
Pemerintah Pusat yang memerlukan 100.000 hektar tanah untuk keperluan
transmigrasi.

Pada saat itu Kewedanaan Kotabumi, Kewedanaan Krui dan
Kewedanaan Menggala menolak rencana Pemerintah Pusat tersebut, namun Kewedanaan
Waykanan menerima tawaran tersebut dengan pertimbangan agar kelak Waykanan dapat
cepat ramai penduduknya. Pada saat itulah muncul gagasan awal yang dikemukakan
oleh Ridhwan Basyah selaku Notulis dalam pertemuan tersebut untuk menjadikan Waykanan
sebagai Kabupaten berdiri sendiri terpisah dari Kabupaten Lampung Utara,
gagasan tersebut langsung mendapat persetujuan dari peserta rapat sehingga
membuat kesimpulan dan pernyataan sebagai berikut : “Demi cita-cita rakyat Waykanan
untuk menjadi Kabupaten yang berdiri sendiri terpisah dari Lampung Utara, maka
rakyat Waykanan menyetujui menyerahkan tanah 100.000 Hektar untuk proyek
transmigrasi”

Pada tahun 1971 keinginan untuk menjadikan Waykanan menjadi
kabupaten yang berdiri sendiri muncul kembali. Maka untuk itu diadakanlah
pertemuan antar tokoh masyarakat, tokoh adat dan para ilmuwan yang
diselenggarakan di kediaman Ridhwan Basyah di Tanjung Agung Kampung Sawah
Bandar Lampung.

Selanjutnya pada tahun 1975, Nasrunsyah Gelar Sutan
Mangkubumi, di Bumi Agung Kecamatan Bahuga melaksanakan acara Adat/Begawi,
dengan mengundang tokoh-tokoh adat (Penyimbang) se-Wilayah Waykanan Lima
Kebuayan, pada kesempatan tersebut diadakan musyawarah khusus yang dipimpin
oleh Ridhwan Basyah membahas kembali gagasan untuk menjadikan Waykanan sebagai
kabupaten yang berdiri sendiri, sekaligus mengajukan usul meminta persetujuan
kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Daerah Tingkat
I Propinsi Lampung.

Kemudian tahun 1986 Pemerintah Pusat membentuk Pembantu
Bupati Lampung Utara wilayah Blambangan Umpu, dengan Surat Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor :

821.26502 tanggal 8 Juni 1985, dengan wilayah Pembantu
Bupati Blambanganumpu terdiri dari enam Kecamatan, Kecamatan Blambangan Umpu
dengan Ibu kota Blambangan Umpu, Kecamatan Bahuga dengan Ibukota Mesir Ilir, Kecamatan
Pakuan Ratu dengan Ibukota Pakuan Ratu, Kecamatan Baradatu dengan Ibukota Tiuh
Balak, Kecamatan Banjit dengan Ibukota Banjit, dan Kecamatan Kasui dengan
Ibukota Kasui

Berdasarkan Surat dari BAPPEDA Propinsi Tingkat I Lampung
Nomor 660/1990/II/1991 tanggal 18 Februari 1991 yang ditujukan kepada Pembantu
Bupati Wilayah Blambangan Umpu, maka Hi. Ridhwan Basyah yang pada saat itu
menjabat sebagai Pembantu Bupati Wilayah Blambanganumpu.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18