gentamerah.com| Bandar Lampung- Diduga rumah milik teroris, digrebek Tim Densus 88 Mabes Polri. Dari rumah yang terletak di Jalan Teluk Ratai, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandarlampung tersebut Petugas menangkap AEP sekitar pukul 11.00 WIB siang,Senin (8/1/2018) .
Dari beberapa informasi, rumah tersebut milik Burhan, dan AEP merupakan buronan DPO Tim Densus 88 Mabes Polri.”Benar memang ada informasi Tim Densus 88 mengerebek sebuah rumah kediaman terduga teroris,” ujar Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Ramona Yoyol.
Menurutnya, Tim Densus 88 telah melakukan pengintaian rumah terduga teroris tersebut sejak Minggu (6/1/2018).
“Kalau infonya ada satu terduga teroris yang diamankan. Namun, kami masih belum tahu apa hasil dari pemeriksaan mereka,” kata dia.
Penulis : R.1
Editor : Seno
Editor : Seno