Permudah Semua Pelayanan, Pemkab Lampura Lounching Mall Pelayanan Puplik

 

Permudah Semua Pelayanan, Pemkab Lampura Lounching Mall Pelayanan Puplik

Laporan : Gian Paqih

gentamerah.com || Lampung Utara – Permudah pelayanan yang
terinegrasi dalam satu atap, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaunching Mal
Pelayanan Publik (MPP), Jumat (12/05/2023).

Acara launching yang dipusatkan di MPP Kabupaten Lampung
Selatan juga dilaksanakan secara zoom meeting dari MPP Kabupaten Lampung Utara
yang terpusat di lantai II Ramayana Kotabumi di Jalan Jenderal Sudirman No.19,
Cempedak, Kecamatan Kotabumi. 

Peresmian MPP tersebut, selian Kabupaten Lampung Utara juga Kabupaten
Lampung Selatan, Kota Dumai Provinsi Riau serta Kabupaten Asahan Provinsi
Sumatera Utara ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB,
Abdullah Azwar Anas.

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, kehadiran
MPP merupakan suatu terobosan untuk menjembatani semua layanan dalam satu
tempat.

“Mudah-mudahan kegiatan hari ini mendorong pelayanan publik
kita semakin baik dan terutama sumber daya manusia-nya,” kata Abdullah Azwar
Anas.

Menurutnya, Mal Pelayanan Publik menjadi bagian dari
terobosan yang akan didorong hingga ke daerah lain.

“Saya kira, ini adalah bagian dari terobosan yang
sedang didorong oleh Pemerintah Pusat agar Mal Pelayanan Publik ini tumbuh di
daerah-daerah,” tandas MenPAN-RB.

MPP Kabupaten Lampung Utara berada di atas lantai keramik
seluas 4.480 meter persegi. Setidaknya ada 29 Intansi Vertikal dan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Utara yang membuka pelayanan di Mal
tersebut. Tujuannya untuk pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat agar lebih
cepat, mudah,dan terintegrasi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah
melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian
Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Instansi Vertikal
dan BUMN terkait Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Lampung
Utara. Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara, Senin
(03/04/2023).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara
Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., bersama 12 Kepala Instansi Vertikal dan BUMN di
Lampung Utara. Yakni, Kapolres Lampung Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung
Utara, Kepala Kanwil Direktorat Pajak Lampung dan Bengkulu, Kepala BNN Waykanan
dan Lampung Utara, Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara, Kepala Kementerian
Agama Lampung Utara, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas
II Kotabumi, Kepala Kantor UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah VI Kotabumi,
Kepala PT Taspen Bandar Lampung, Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi, Kepala PT Pos
Indonesia.

“Alhamdullilah, sebagai tindaklanjut dari rencana
pembentukan Mal pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Utara, hari ini kita
dapat menandatangani nota kesepakatan, kesepakatan bersama dan perjanjian
kerjasama pembentukan mal pelayanan publik antara Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara dengan instansi vertikal dan berbagai pihak terkait,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan