Buron Satu Tahun, Pembunuh Berencana di Lamtim Ditangkap Polisi

Buron Satu Tahun, Pembunuh Berencana di Lamtim Ditangkap Polisi

gentamerah.com |Lampung Timur- Setelah menghilang dan menjadi buron polisi hampir satu tahun dengan bersembunyi di wilayah Bangka Belitung, JHN, pelaku pembunuhan berencana  yang terjadi di Sukadana Lampung Timur  (15/06/2017), dibekuk jajaran Polres Lampung Timur.
Hal itu terungkap dalam ekspos  Kapolres Lampung Timur, di Mapolres setempat,  Selasa (13/03/201). “Penangkapan tersangka dilakukan Tim Tekab 308 Polsek Sukadana dipimpin langsung  Kapolsek Sukadana, Kompol Mutholib, dibantu  Polsek Bakam Polres Bangka,”  kata AKBP Yudy Chandra Erlianto.
Kapolres menegaskan,  pembunuhan tersebut  dilakukan JHN  bersama  SRO, yang telah berhasil diamankan dan tengah menjalani hukuman di LP Rajabasa.
Menurut Yudi,  peristiwa pembunuhan terhadap korban Sopari itu dilakukan  kedua pelaku dengan sebuah perencanaan.
“Hal itu dipicu karena kedua pelaku yang sebelumnya merasa iri dan sakit hati dengan korban, sehingga merencanakan pembunuhan tersebut. Pelaku sempat menginap diperkebunan sawit selama Sembilan  malam untuk mencari waktu dan tempat yang tepat,” katanya.
Ternyata pada Kamis  (15/06/2017) sekira pukul 23.45 wib, korban melintas seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Kedua pelaku yang sejak awal bersembunyi dibalik pohon kelapa sawit sambil menenteng lempengan besi , langsung menghalangi laju kendaraan milik Supari, menggunakan pelepah sawit, batang singkong dan ranting jati.
Merasa jalannya terhalang, korban turun dari sepeda motor dengan maksud  menyingkirkan penghalang tersebut. Ketika korban sedang membersinhkan penghalang itu,  kedua pelaku langsung memukul wajah korban sebanyak  dua kali menggunakan lempengan besi, sehingga korban terjatuh.
“Pada waktu itu, korban masih berusaha berdiri dan melawan. Sehingga pelaku dengan beringas menghajar korban hingga tak berdaya. Setelah yakin  korban sudah tak bernyawa, para pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri,” ujar Kapolres.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, satu helai celana jeans warna warna Biru Dongker, dan bukti  lainnya sudah disita dalam berkas tersangka SRO yang sudah diamankan terlebih dahulu.
Penulis : Andrian Ary
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group