Tekan Peredaran Senpi Ilegal, FKPPI-PWI Mesuji Gelar Dialog Publik

Tekan Peredaran Senpi Ilegal, FKPPI-PWI Mesuji Gelar Dialog Publik

gentamerah.com|Mesuji – Pengurus cabang forum komunikasi putra-putri purnawirawan dan putra-putri TNI-Polri (FKPPI) 0814 Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, bersama persatuan wartawan indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten setempat, menggelar dialog publik.
Dialog tersebut tentang Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api Ilegal,  dengan tema ‘Mari Dukung Pembangunan Wilayah Mesuji Yang Aman dan Kondusif Tanpa Senjata Api Ilegal’.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten bidang pemerintah sekretariat daerah Mesuji, Drs.H.Indra Kusuma Wijaya,MM, Perwira Seksi Intel Kodim 0426 Tulangbawang, Kapten Infantri Sutiyo, Kapolsek Tanjung Raya, AKP Basri Wasip, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi,MH, dan Ketua persatuan penembak indonesia (PERBAKIN) Tulangbawang-Mesuji, Mustaqim.SH,  tokoh pemuda, tokoh agama, kepala OPD, tokoh adat, dan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kabupaten Mesuji.
Ketua PC FKPPI 0814 Mesuji, Beddi.MH. menjelaskan, bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut guna menumbuhkan kesadaran masyarakat  akan bahaya menyimpan, membawa apalagi menyalahgunakan senjata api ilegal, mengingat sanksi berat menanti bagi yang melanggar.
Menurutnya, dasar hukum yang mengatur tentang peredaran senpi ilegal tertuang dalam undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, pasal 1 ayat 1.
“Untuk itu, pada kesempatan ini kami mengajak masyarakat yang memiliki atau menyimpan senpi ilegal, agar dengan penuh kesadaran mau menyerahkan ke aparat penegak hukum, baik Kodim atau Polres,”kata Beddi, saat membuka kegiatan dialog publik, di Aula Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (29/03/2018).
Sementara Asisten bidang pemerintahan Mesuji, Drs.H.Indra Kusuma Wijaya.MM, mengapresiasi dialog tersebut, mengingat tingginya angka peredaran senpi ilegal di Bumi Ragab Begawe Caram.
“Saya sangat mendukung kegiatan ini, terlebih Mesuji memang saat ini dikenal dikancah nasional sebagai daerah penghasil senpi ilegal. Padahal, perlu kita ketahui bersama, bahwa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) juga ada nama kecamatan Mesuji. Apesnya, sebenarnya masyarakat disanalah yang membuat nama Mesuji ini mendunia. Sebab, disanalah sebenarnya pabrik perakitan senpi ilegal dan pusat peredaran narkoba itu berada,”tegasnya.
Indra mengungkapkan, bahwa dengan kejadian tersebut, dirinya sebagai salah satu putra daerah Mesuji, merasa geram dan kesal dengan apa yang terjadi.
“Saya atas nama Pemkab Mesuji mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Mesuji atas kesadarannya yang selama ini, sudah dengan sukrela menyerahkan senpi ilegal kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Harapannya, TNI – Polri agar memburu pengedar peluru atau amunisinya, karena  selama ini hanya memberantas pembuat senpinya. “Sebab senpi itu tidak akan bisa digunakan, tanpa ada pelurunya. Artinya, kita harus memutus mata rantai peredaraan senpi melalui amunisinya,”tutupnya.

Penulis : Nara
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18