Miliki Tembakau Gorilla Dua Warga Kedondong Ditangkap Polisi

Miliki Tembakau  Gorilla Dua Warga Kedondong Ditangkap Polisi

gentamerah.com|Pesawaran- Diduga memiliki narkoba, jenis tembakau gorilla, dua pria asal Kedondong Kabupaten Pesawaran, Lampung ditangkap jajaran petugas Polsek Padang Cermin, di Dusun Hayam, Desa Bunut.
Kedua tersangka tersebut, M. Diki (22), Warga Desa Sukawangi Kecamatan Kedondong, dan Robi Alfurqon (19 ), Warga Desa Babakan Loak kecamatan Kedondong.
Kasubag Humas Polres Pesawaran, Ipda Susanti mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Sayful Wahyudi S. IK, mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Rabu(11/04/2018 sekitar pukul 02.00 Wib.
“Barang bukti yang diamankan dua linting tembakau gorila, satu unit Hp merk Asus.

Penulis :Ali Mubaroq
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18