Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti, Sulpakar Hibahkan Kendaraan Tahanan

 

Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti, Sulpakar Hibahkan Kendaraan Tahanan

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan
pemusnahan Barang Bukti di halaman Kantor Kejari Mesuji. Barang bukti hasil
kejahatan yang di musnahkan tersebut telah di berikan amar putusan dan
berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Menggala,, Selasa (13/06/23).

“Pemusnahan Barang Bukti hasil kejahatan ini kita
lakukan setelah  selesai ditahap
penyidikan. Tuntutan dan pengadilan serta di berikan amar putusan tetap, yang
paling mencolok dalam pemusnahan barang bukti ini adalah pemusnahan Barang
Bukti Uang Palsu pecahan Seratus Ribu rupiah, senilai Tiga Milyar,”terang
Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azy Tyawardana,SH.MH.

Turut dimusnahkan dalam kesempatan tersebut antara lain,
satu Unit Senjata Api Rakitan (Senpira) dan beberapa butir peluru, pakaian
barang bukti kejahatan asusila dan Narkoba.

Selain memusnahkan barang Bukti hasil kejahatan, dalam
kesempatan yang sama Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar.MM., menyerahkan mobil
operasional Tahanan Kejari Mesuji.

“Semoga mobil tahanan ini dapat di manfaatkan Kejari
Mesuji untuk membantu mobilisasi kerja pihak kejaksaan.  Hal itu mengingat, jarak Kejari Mesuji dan
Pengadilan Menggala agak jauh,”harap Sulpakar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negri
Mesuji Azy Tyawardhana,Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Danramil 0426/01 Mayor
Sutoto, Kapolres Mesuji di Wakili Kasat Narkoba Mesuji IPTU David Harlian,
Ketua DPRD Mesuji Elfianah.

Editor : Nara Sukarna

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group