Anggaran 2017, Waykanan Memiliki Hutang Rp23,17 Milyar

Anggaran 2017, Waykanan Memiliki Hutang Rp23,17 Milyar
Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya menterahkan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah kepada Ketua DPRD Waykanan, Nikman Karim

gentamerah.com|Waykanan- Neraca per 31 Desember 2017, Pemerintah Kabupaten Waykanan, Lampung, memiliki total aset sebesar Rp2,12 Triliun, Hutang sebesar Rp23,17 Milyar, dan Ekuitas dana sebesar Rp. 2.10 Triliun.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, di ruang rapat utama DPRD setempat, Selasa (03/07/2018).
Dihadapan para pimpinan dan anggota DPRD setempat, Adipati mengatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disusun dan sampaikan kepada DPRD sebagai perwujudan pelaksanaan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah sebanyak dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,  khususnya pasal 298 ayat (1).
Menurutnya, Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tersebut memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2017 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Ini merupakan kedelapan kalinya, Kabupaten Waykanan memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, yang tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” katanya.
Adipati menjelaskan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 tersebut memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
“Pada Tahun Anggaran 2017, Pemerintah Kabupaten Waykanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp1,34 Triliun dan belanja sebesar Rp1,35 Triliun, Pembiayaan Netto sebesar Rp35,25 Milyar, sedangkan SILPA akhir tahun 2017 adalah Rp25,18 Milyar,” ujarnya.
Bupati berharap, Raperda yang telah disampaikan itu, dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga dapat kita setujui bersama.
Penulis : Hasa Nega Resu
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18