Terkait LKPJ Bupati, Pansus DPRD Waykanan Meminta Camat Beri Rincian Anggaran

Terkait LKPJ Bupati, Pansus DPRD Waykanan Meminta Camat Beri Rincian Anggaran

gentamerah.com|Waykanan- Sebagai perpanjangan bupati, seluruh camat di Waykanan, Lampung, seharunya memberikan laporan terperinci kepada panitia khusus (Pansus) DPRD setempat, tentang anggaran yang digunakan, terkait Laporan Keterangan Pertaggungjawaban (LKP) Bupati Waykanan tahun anggaran 2017.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus LKPJ, Sahdana setelah sebelumnya menggelar hearing bersama seluruh camat dikabupaten setempat. “Kita mau tahu secera rinci, kesesuaian anggaran yang telah digunakan para capat. Camat itukan memiliki wilayah kecil dan tentu ada anggarannya, jadi rnciannya seperti apa Pansus khusunya mau tahu,” ujar Sahdana, di gedung wakil rakyat Waykanan, Kamis (12/07/2017).
Menurutnya, camat juga wajib melakukan pengawasan di wilayah kerjanya, sehingga tidak hanya menunggu perintah. “Sebagai contoh, di Banjit waktu itu ada proyek jembatan belum selesai sudah ambruk, harusnya camat sigap dong, jangan setelah heboh baru laporan. Ini salah satu fungsi mereka. Jadi secara tidak langsung, Pansus di dewan ini juga ingin mengetahui sejauh mana peran camat itu,” kata dia.
Terkait indikasi penyimpangan anggaran di kaecamtan, Sahdana mengaku belum dapat berkomentar, dengan alasan hingga saat ini DPRD tidak pernah tahu secara rinci berapa anggaran di kecamatan tersebut. “Makanya kita mau tahu, kemana saja anggaran itu digunakan. Karena ada rumor, banyak anggaran titipan di kecamatan. Makanya saya berharap dengan adanya laporan anggaran yang rinci rumur itu bisa di tepis,” ujar Sahdana, anggota fraksi PDI Perjuangan.
Sahdana beralaskan, dengan adanya rincian lengkap tersebut juga akan membantu dalam kelancaran terkait LKPJ Bupati Waykanan. “Jika memang semua anggaran digunakan dengan benar, kenapa harus takut. Ini harapan kita bersama, memulai dengan transparansi,” kata dia.

Penulis : Baiki/Yon
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18