Langgar AD/ART, Sejumlah PD IWO Lampung Menolak Mubeswillub IWO di Aceh

 

Langgar AD/ART, Sejumlah PD IWO Lampung Menolak Mubeswillub IWO di Aceh

Laporan : Kuntar

Gentamerah.com || Lampung  – Musyawarah besar wilayah luar biasa (Mubeswillub)
Ikan Wartan online (IWO) yang diselanggarakan di di Dhapu Aceh, tidak diakui sejumlah
Pengurus Daerah (PD) IWO di Provinsi Lampung, dan dianggap menyalahi AD/ART
Organisasi.

Salah satu Pengurus yang menolak dengan tegas Mubeswillub tersebut
adalah PD IWO Metro, Lampung. Ketua PD IWO Tulang Bawang Barat Arpani,
menyesalkan tindakan dan ketidakpahaman beberapa pengurus daerah tersebut, Jumat
(21/7/2023).

“Sangat jelas dinyatakan dalam sidang pleno IV Mubes II
di Tangerang, bahwa terhitung sejak 2 Desember 2022, Pengurus Pusat IWO yang
diketuai Jodhi Yudono, sudah berakhir. Maka secara hukum Jodhi Yudono tidak
diperkenankan mengeluarkan surat-surat yang dikeluarkan atas nama PP IWO, semua
peserta yang hadir tahu itu,” kata dia.

Arpani  menyatakan,
bahwa PD IWO Tubaba hingga detik ini, hanya mengakui kepengurusan PW IWO Propinsi
Lampung yang dikomandoi Riko Amir.

“PD IWO Tubaba tidak mengakui mubeswillub Metro beserta
hasilnya, karena bertentangan dengan AD/ART dan PO IWO,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua PD IWO Waykanan, Fito
Alistyadi, dan mempertanyakan keabsahan Mubeswillub tersebut.

“Baca kembalilah AD/ART dan PO IWO jangan asal gelal
Mubeswillub,” cetusnya.

Lima Pengurus Daerah lainnya juga menolak Mubeswillub tersebut,
Ketua PD IWO Mesuji Suryadi, ketua PD IWO Lampung Barat Joshua, ketua PD IWO
Pesisir Barat Buchori, ketua PD IWO Tanggamus Odo Kuswantoro, dan Ketua PD IWO
Pringsewu Ahkmad Vijayudin.

Sementara itu, ketua PW IWO Propinsi Lampung Riko Amir
menyayangkan tindakan sebagian kecil PD IWO tersebut. Menurutnya, pengurus di
daerah di Lampung tidak seharusnya ikut-ikutan membuat pergolakan dan
perpecahan.

“Lebih baik kita bersatu memajukan IWO dan berjuang
agar IWO ini dapat menjadi konstituen Dewan Pers, dan yang tak kalah penting
mensukseskan Mubes II lanjutan di Jakarta,” keluhnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa saat ini jumlah keseluruhan PD
IWO di Provinsi Lampung sebanyak 10 PD.

“Kalau 7 PD dari 10 PD tidak mengakui, ya otomatis
Mubeswillub itu tidak sah karena tidak sesuai AD/ART dan PO IWO dimana yg hadir
minimal 2/3 dari seluruh PD yang ada,” tukasnya.

Editor : NAra

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group