Dor.. Bandar Shabu di Mesuji Dilumpuhkan Polisi

Dor.. Bandar Shabu di Mesuji Dilumpuhkan Polisi

gentamerah.com| Mesuji – Tim Reserse Narkotika (Restik) Polres Mesuji, menembak satu tersangka Bandar narkoba jenis sabu-sabu, karena berusaha melawan petugas saat hendak ditngkap dan mencoba melarikan diri dikawasan Kabupaten Mesuji yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku ditangkap atas laporan dari masyarakat adanya  penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu yang meresahkan. Tak berselang lama, Satuan Restik Polres Mesuji mengamankan paket shabu sebanyak 4,6 gram dari tangan tersangka Sepri Bin Mat Ali (48), Warga Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komring Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.
Kasat Narkoba, AKP Gigih A Putranto, SH mewakili Kapolres Mesuji AKBP.Edi Purnomo.SH.S.IK.MM. mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / -A /195 /IX / 2018 / LPG / Res Mesuji tanggal  06 september 2018 .
Pada hari Kamis Tanggal 06 September 2018 pukul 15.00 wib anggota satuan Reserse narkoba Polres Mesuji melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Sepri Bin Mat, (48) yang berada di desa sungai badak kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.
Sat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka melakukan perlawanan dengan cara menodongkan senjata api rakitan kepada petugas. “Kemudian anggota Sat Restik melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kedua kaki tersangka hingga tersangka lumpuh,”paparnya, Senin (10/9).
Menurutnya, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa (BB) satu bungkus plastik sedang yang berisi sabu-sabu seberat 4,6 gram yang diduga dibawa oleh pelaku, selain itu polisi juga mengamankan 1 Pucuk Senpi api rakitan (Senpira) degan 6 butir peluru serta 1 buah Handpone.

Penulis : Nara
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group