Satu Bulan Ungkap 23 Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Balam : 20 Merupakan Bandar Narkotik

 

Satu Bulan, Sat Narkoba Polresta Bandarlampung Ungkap 23 Kasus Narkoba

Laporan : Gian Pagih

Gentamerah.com || Bandar Lampung – Dalam kurun waktu Bulan
Juli 2023S, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 23 Kasus
Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Dengan total barang bukti narkoba
berupa sabu seberat 99,81 Gram, Ganja 9,70 Gram, Tembakau Sintetis 4,65 Gram,
Psikotropika 2 Butir dan Ekstacy 4 butir.

Dari 35 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 20 orang
berstatus sebagai bandar atau pengedar sedangkan 15 orang lainnya merupakan
pengguna.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri
Putranto, S.H, S.I.K, mewakili Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino
Harianto, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers menjelaskan, 23 kasus merupakan
pengungkapan kasus selama satu bulan terhitung tanggal 7 Juli sampai dengan 8
Agustus 2023.

“Tersangka sebanyak 35 orang dengan klasifikasi
tersangka, pengedar sebanyak 20 orang dan pengguna sebanyak 15 orang”
ungkap Kompol Gigih, saat Konferensi Pers yang di gelar di Koridor Mapolresta
Bandar Lampung, Rabu (9/08/2023) siang.

Menurut Gigih, dari sejumlah pengungkapan yang telah
dilakukan, yang paling menonjol merupakan kasus peredaran narkoba jenis sabu, dilakukan
SP (28) warga Kampung Baru Panjang Bandarlampung, petugas menyita narkoba jenis
sabu seberat 48,47 gram dan satu buah timbangan digital.

Menurutnya, bahwa peredaran narkoba saat ini sudah sangat
masif, dari kalangan bawah sampai kalangan atas.

“Kami dari Satres Narkoba Polresta Bandarlampung tidak
segan -segan untuk melakukan upaya penangkapan, apabila memang ditemukan barang
bukti Narkotika ataupun laporan informasi dari masyarakat akurat terkait adanya
peredaran narkotika di wilayah tersebut” ujar Kompol Gigih.

Kompol Gigih mengatakan, bahwa dari sejumlah pengungkapan,
wilayah Tanjung Karang Barat dan Teluk Betung Barat merupakan wilayah yang
paling banyak diungkap.

“Untuk modus, saat ini ada yang melalui media sosial,
dan itu sudah kita ungkap” ungkapnya.

Pengungkapan sejumlah kasus Tindak Pidana Narkotika yang
dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Bandarlampung merupakan bentuk komitmen
Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Editor : Sen’s

Tinggalkan Balasan