Akibat Jadi Pengedar Narkoba, Dua Lelaki Asal Mesuji Ditangap Polisi

 

Akibat Jadi Pengedar Narkoba, Dua Lelaki Asal Mesuji Ditangap Polisi

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji –  Jadi bandar narkotika, dua lelaki ditangkap
dan diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji, Lampung.
Keduanya memiliki peran yang berbeda, da merupakan pengembangan kasus
sebelumnya.

Hal itu terungkap pada konferensi pers, yang digelar Polres
Mesuji, penangkapan dua bandar narkotika itu dilaksanakan di Mapolres Mesuji,
di Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (10/08/2023).

Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto didampingi Kasat Narkoba,
IPTU David Herlis, dalam keterangannya menyampaikan, dua tersangka yang diamankan
jajaran Polres Mesuji, AN dan KW.

“Kedua tersangka ini yang memiliki kasus yang berbeda.
Tapi keduanya berperan sebagai bandar narkotika,” ujarnya.

Ade menjelaskan, AN untuk kasus yang pertama telah menangkap
bandar narkotika jenis pil ekstasi.

AN ditangap dari hasil pengembangan atas kasus sebelumnya, pada
tahun 2022 lalu, dan mengamankan Barang bukati pil ekstasi atau inex sebanyak
1000 butir merek Ferrari.

Sedangkan KW, yang juga bandar narkotika jenis sabu, berprofesi
sebagai petani, warga Desa Fajar Asri, Kecamatan Panca Jaya, Mesuji. Diringkus pada
Jumat (28/07/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di kediamanya tanpa perlawanan.

“Dari hasil penangkapan ditemukan sabu sebanyak 3,91
gram, dengan plastik klip dan alat bukti lainnya,” ucapnya.

Dari kedua kasus tersebut, kata Ade, mengamankan barang
bukti uang tunai sejumlah Rp 12 juta beserta alat telekomunikasi.

Editor : Nara

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18