Pindah ke Pemprof Lampung, Mantan Sekda Lampura Serahkan Seluruh Fasilitas Dinasnya

Pindah ke Pemprof Lampung, Mantan Sekda Lampura Serahkan Seluruh Fasilitas Dinasnya
gentamerah.com | Lampung Utara – Pindah tugas ke Pemerintahan Provinsi Lampung, Samsir,
mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menyerahkan
seluruh aset dinasnya kepada Pemerintah Daerah setempat, Jum’at (19/10/2018).  Penyerahan
seluruh aset yang menjadi fasilitas sekretaris daerah yang  dipakainya  selama ini,  kepada Assisten III, Efrizal Arsyad  di
rumah Dinasnya di Jalan Jendral Sudirman Kotabumi. 
Selain berpamitan, Samsir meminta maaf kepada pimpinannya dan masyarakat
karena telah mendapat persetujuan Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo pindah atau
mutasi di Pemprov.  “Atas nama pribadi, saya mohon pamit. Dalam lain
kesempatan, mungkin saya diberi amanah lagi untuk berkiprah disini, dan kepada
bapak bupati beserta seluruh elemen masyarakat saya ucapkan terima kasih,”
ungkapnya
Menurutnya, selama berkiprah membantu Bupati Lampura, banyak suka duka
dialami. Namun,  yang paling banyak
sukanya, untuk itu Samsir  mengapresiasi
kepala daerah beserta jajarannya yang selama ini telah memberikan tang terbaik
bagi daerah terkenal sebagai tanah lado Lampung itu.
“Jasa-jasa beliau dan keluarga sangat banyak bagi saya,
mudah-mudahan hubungan baik ini dapat terjalin terus pada masa-masa mendatang.
Terima kasih atas semua yang telah diberikan Lampura tanah kelahiran saya,
salam hormat saya kepada bapak bupati dan seluruh masyarakat Lampura,”
Terangnya. 
Sementara Asisten III,  Efrizal Aryad mengatakan, bahwa Samsir sudah
menyerahkan seluruh asetnya kepada pemerintah daerah. Mulai dari kendaraan,
kantor sampai rumah dinas beserta isinya.  Namun, terdapat  satu aset yang belum diserahkan,  dan akan
tetap ditunggu untuk dikembalikan ke pemerintah daerah. ” Disini masih ada
satu aset lagi yang belum diserahkan, tapi saya belum bisa menjawabnya,  
jenisnya adalah Aset tetap. Jadi untuk lebih detail tanyakan langsung kebagian
Aset,” Ujar Efrizal. 
Kepindahan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung
Nomor.828/775/AT/IV.04/2018 pertanggal 17 Oktober 2018. Dalam surat tersebut
Samsir dinyatakan saat ini sebagai pelaksana pada badan kepegawaian pemerintah
provinsi.

Tinggalkan Balasan