Cabuli Bocah Enam Tahun, Remaja Asal Kalirejo Ditangkap Polisi Pringsewu

Cabuli Bocah Enam Tahun, Remaja Asal Kalirejo Ditangkap Polisi Pringsewu
gentamerah.com | Pringsewu –  Diduga mencabuli bocah berumur enam tahun, DM (15) ditangkap jajaran petugas Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung. DM tega mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) yang merupakan keponakannya pelaku.
 Kapolsek Sukoharjo,  AKP Wahidin mengungkapkan, pelaku diamankan pada Sabtu (20/10/18) pukul 22.00 Wib setelah menerima laporan TU (32), ibu korban yang merupakan warga Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu. “Kejadian tersebut diketahui oleh ibu korban, ketika bunga menangis saat buang air kecil dan mengaku dicabuli pelaku,  di areal perkebunan di Kecamatan setempat,” ungkap AKP Wahidin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (23/10/18) pagi.
Menurutnya, atas laporan tersebut dan kerangan saksi-saksi, kemudian pelaku berhasil diamankan di rumahnya,  wilayah Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah. “Pelaku diamankan di rumahnya Kalirejo Lampung Tengah,” ujarnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti pakaian korban diamanakan di Polsek Sukoharjo. Pelaku dijerat pasal 76E jo pasal 82 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Pengawasan orangtua sangat diperlukan untuk mencegah anak dari pelaku pencabulan. Pelecehan seksual terhadap anak bisa juga dilakukan oleh orang dekat. Jadi orang tua wajib waspada jika ada orang di sekitar yang kelihatannya berperilaku aneh saat melihat anak, sebaiknya jaga si kecil dari orang tersebut,” tandasnya.

Penulis : L.Roysamuel.V.S
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18