Ops Waspada, Kapolres Mesuji Tekankan Tindakan Tegas Senpi Ilegal

Ops Waspada, Kapolres Mesuji Tekankan Tindakan Tegas Senpi Ilegal
gentamerah.com | Mesuji – Masyarakat Kabupaten Mesuji, Lampung agar taat hukum, terkait Senjata api (Senpi) ilegal dan bahan peledak. Memasuki masa Operasi Waspada selama 14 hari menjelang Hari Raya Natal, Tahun Baru dan Pemilu Tahun 2019, polisi akan melakuka penertiban.
“Saya bersama jajaran akan menindak tegas bila ada warga Mesuji yang kedapatan memiliki Senpi ilegal dan yang menyimpan bahan peledak. Sebab memiliki senpi dan bahan peledak tanpa surat yang jelas tidak diperbolehkan oleh aturan Undang-Undang (UU) yang berlaku,”kata Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, S.IK. MM, Sabtu (17/11/2018).
Operasi tersebut akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal 15 – 28 November 2018. Polisi secara tegas akan menindak kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Bahan peledak lainnya. “Sudah jelas, peredaran senpi ilegal terjadi didalam Pasar Gelap (Black Market), oleh sebab itu, kami tidak main-main dalam hal itu, karena sangat meresahkan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini,”tegasnya.
Edi menuturkan, polisi selalu melakukan dari pembinaan masyarakat (Pre-emtif), Preventif sampai Represif. Jajaran Intel, Reskrim, dan Binmas juga seiring sejalan sama-sama bergerak, apabila ada warga sadar dengan sendirinya, segera serahkan senpi tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Bilamana masih saja ada warga yang kedapatan menyimpan Senpi ilegal dan bahan peledak. Maka kami akan tindak tegas dan langsung diproses secara hukum menurut UU yang berlaku,”pungkasnya.

Penulis : Nara
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group