![]() |
Kadis PMD, Wahab, |
(Kades) Ogancampang, Kecamatan Abung Pekurun, kabupaten lampung utara (Lampura)
tidak aktif, Dinas Pemberdayaan Manusia dan Pemerintahan Desa (DPMD) kebupaten
setempat segera ambil tindakan.
dan sudah saya laporkan ke pimpinan kita pemrintah kabupaten lampung utara dan
kita juga sudah minta kajian dengan bagian hukum.”Kata Kepala Dinas
Pemberdayaan Manusia dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara
(Lampura), Wahab, saat dikonfirmasi
dikantornya, Selasa (20/11/2018).
tidak masuk selama enam bulan baru akan
proses pemberhentian untuk oknum kades tersebut. Informasi bagian hukum yang
lalu itu, desa atau aparatur desa tersebut itu suruh melaporkan pihak berwajib.
Bahwa menyatakan kehilangan kepala desanya.”Buktikan dengan laporan itu,
dan desa tersebut bisa usulkan ke kami untuk kepala desa pengganti di desanya
tersebut.
diproses, karena kepala desa tidak ada.