DPRD Kota Metro-Pemkot Sahkan RAPBD Tahun Anggaran 2019

DPRD Kota Metro-Pemkot Sahkan  RAPBD Tahun Anggaran 2019
gentamerah.com | Metro – DPRD Kota Metro kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Metro
Pembicaraan Tingkat II tentang pengambilan keputusan terhadap Rancangan
Peraturan Daerah Kota Metro tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun anggaran 2019, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat ,
Jumat malam (30/11/2018).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda, diawali dengan
penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro, dilanjutkan
dengan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Metro, dan Permintaan Persetujuan
dari Anggota DPRD Kota Metro.
Walikota Metro, Achmad Pairin mengatakan, bahwa pada rapat paripurna
tanggal 26 November 2018 lalu, telah disampaikan Pengantar Nota Keuangan dan
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Metro TA 2019. Sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, maka rancangan APBD tersebut
harus dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
DPRD Kota Metro-Pemkot Sahkan  RAPBD Tahun Anggaran 2019

“Setelah adanya persetujuan bersama pada hari ini (Jumat 30 November
2018) akan segera kita serahkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung guna di
evaluasi, untuk kemudian akan dilaksanakan pengesahan menjadi Peraturan Daerah
Kota Metro,” jelasnya.
Penerapan perencanaan keuangan daerah dan APBD yang dilatarbelakangi oleh
meningkatnya tuntutan masyarakat Kota Metro terhadap pelayanan publik yang
ekonomis, efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan responsif. Hal tersebut
perlu dilakukan untuk menghasilkan APBD yang benar-benar mencerminkan
kepentingan dan pengharapan dari masyarakat daerah setempat terhadap
pengelolaan keuangan daerah secara ekonomis, efisien, dan efektif.
Menurutnya, pada sidang Paripurna ini, telah didengarkan pendapat akhir
fraksi-fraksi DPRD yang sangat konstruktif dalam mengkritisi substansi dan
materi Rancangan APBD Kota Metro tahun anggaran 2019.
Pairin menyampaikan, ada beberapa yang menjadi prioritas bersama dalam
penyampaian tersebut, yakni terhadap kegiatan penataan Pasar Cendrawasih,
Peningkatan Sarana dan Prasarana Kesehatan terutama pelayanan cuci darah dan
klinik jantung di RSUD Ahmad Yani, Peningkatan SDM Aparatur terutama tenaga
pendidik, pendukung sarana prasarana maupun peningkatan kapasitas SatpolPP.
Kemudian terhadap beberapa pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan
pada tahun 2018 dan dianggarkan kembali pada tahun 2019 seperti Pembangunan MCC
dan Pelaksanaan Perjalanan Umroh serta wisata Rohani akan kami laksanakan
dengan reviu dan perbaikan-perbaikan sesuai dengan catatan-catatan yang
disampaikan oleh anggota dewan.
“Terkait dengan hasil reses anggota DPRD untuk kegiatan peningkatan
sarana dan prasarana seperti pembangunan jalan lingkungan, bantuan rumah
ibadah, pembangunan drainase, dan bantuan sumur bor, tentu kami mengucapkan
banyak terimakasih, kerena selain dari reses tersebut menjadi masukan bagi kami
untuk mengetahui kebutuhan rill masyarakat,” terang Pairin.
Selanjutnya, sebagian besar hasil reses telah di akomodir dalam
perencanaan APBD dengan memperhatikan proporsi wilayah dan kebutuhan
konstituen, dan untuk memberikan manfaat nyata secara langsung akan dilakukan
percepatan proses administrasi sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut
diharapkan dapat berjalan pada triwulan I tahun 2019.
“Hasil reses, selanjutnya akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan
bapak dan ibu sehingga perencanaan yang kami lakukan dapat lebih tepat sasaran
dengan menetapkan lokasi dan jenis kegiatan, seperti contoh perbaikan Jalan
Pala 6 dan 7 Iring Mulyo, kemudian drainase Jalan Merpati Hadimulyo Timur,
drainase antara Jalan Bungur dan Jalan Dahlia, pembangunan sumur bor RW 03 RT
19 Kelurahan Purwosari dan rehab bangunan di Kecamatan Metro Timur,” ujarnya.
“Sehubungan dengan saran-masukan tersebut, kembali kami mengucapkan
terima kasih yang sangat mendalam atas saran dan masukan ini yang nantinya akan
kami ditindaklanjuti lebih nyata oleh OPD terkait,” Tutup Pairin

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18