gentamerah.com | Bandar Lampung – Bank Indonesia (BI) perwakilan Lampung berkoordinasi efektif dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Lampung mempersiapkan 4 (empat) strategi pengendalian inflasi. Inflasi indeks harga konsumen provinsi Lampung pada bulan desember 2018 sebesar 0,31%. Secara keseluruhan, inflasi tahun 2018 mencapai 2,73% atau berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan Bank Indonesia (BI).
Menurut Kepala perwakilan BI Lampung Budiharto Setyawan, dalam siaran persnya, Kamis (3/1/2019), pencapaian inflasi bulanan di akhir tahun 2018 terpantau lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi selama 5 (lima) tahun terakhir yang mencapai 0,91 % (per bulan).
“Tekanan inflasi yang lebih tinggi tidak terjadi sejalan masih terkoreksinya harga sejumlah komoditas bahan makanan seperti cabai merah dan beras, didukung oleh kebijakan pengendalian harga pemerintah di samping koordinasi efektif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), ” ungkapnya.
Untuk tetap menjaga stabilitas harga, Budi selaku Kepala perwakilan BI Lampung, menjelaskan bahwa BI berkoordinasi dengan TPID melakukan 4 strategi.
“Pertama, memastikan ketersediaan pasokan komoditas holtikultura dalam jumlah yang memadai, adopsi teknologi yang dapat memitigasi dampak penurunan produksi karena curah hujan tinggi dan gangguan cuaca. Mengingat pasokan hortikultura yang rentan terhadap cuaca,” jelas dia.
“Kedua, memastikan kerjasama TPID, BULOG dan Satgas Pangan dalam memastikan ketersediaan cadangan beras serta keterjangkauan harga komoditas tersebut di pasar.” Lanjut Budi.
Ia juga mengungkapkan bahwa monitoring informasi harga secara rutin dapat dilaksanakan melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) sehingga menjadi acuan langkah stabilisasi harga ke depan oleh pemerintah maupun TPID kabupaten/kota.
“sedangkan yang Ketiga, pemerintah daerah perlu mengatur dan memonitor besaran serta waktu penyesuaian upah pekerja mengingat hal tersebut menjadi salah satu penyumbang inflasi.” Lanjutnya lagi.
Kemudia ia pun menjelaskan bahwa hingga sejauh ini ada potensi peningkatan tekanan permintaan sejalan dengan persiapan Pilpres hingga bulan April 2019 serta kenaikan upah buruh yang ditopang oleh kenaikan UMP Provinsi Lampung tahun 2019 sebesar 8,03%.
“Keempat memastikan maskapai penerbangan tidak menaikkan tarif melebihi Tarif Batas Atas (TBA) melalui koordinasi dengan otoritas terkait.” Katanya.
“Sebab sejauh ini tarif angkutan udara persisten tinggi sampai dengan awal tahun 2019 mengingat permintaan yang terus terpantau tinggi. BI mengimbau maskapai untuk dapat melakukan perbaikan pelayanan di tengah kenaikan tarif batas bawah sejak Agustus 2018.” Tutup Budi.
Penulis : Ali Mubaroq
Editor : Yana
Editor : Yana