Ajukan Empat Raperda, Pemprov Lampung Sodorkan Perubahan Perda RTRW

Ajukan Empat Raperda, Pemprov Lampung Sodorkan  Perubahan Perda RTRW

gentamerah.com | Bandarlampung- Pemerintah Provinsi Lampung ajukan  Empat Rancangan Pemerintah Daerah ( Raperda) kepada DPRD Provinsi setempat. DPRD segera membentuk panitia khusus guna pembahasan lebih lanjut.
Dalam sidang paripurna di gedung wakil rakyat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Aprizal tersebut, diagendakan membahas empat raperda, Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Lampung, Penyelenggaraan Terminal Tipe B Pemerintah Provinsi Lampung, Perubahan atas Peraturan Daerah Lampung Nomor 1 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Provinsi Lampung tahun 2009 – 2029, dan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam.
“ Kami yakin hal – hal yang disampaikan Fraksi – fraksi Dewan yang terhormat, pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, juga akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang di hadapi Pemerintah Dalam melaksanakan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasarannya,” ujar Sekertaris Daerah Provinsi Lampung,  Hamartoni Ahadis, mewakili Gubernur Lampung,  Muhamad Ridho Ficardo, Kamis ( 31 /01/2019) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Harapannya, pengajuan empat Raperda tersebut dapat diterima dan disetujui.

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group