Editor : Yana
Ajukan Empat Raperda, Pemprov Lampung Sodorkan Perubahan Perda RTRW
gentamerah.com | Bandarlampung- Pemerintah Provinsi Lampung ajukan Empat Rancangan Pemerintah Daerah ( Raperda) kepada DPRD Provinsi setempat. DPRD segera membentuk panitia khusus guna pembahasan lebih lanjut.
Dalam sidang paripurna di gedung wakil rakyat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Aprizal tersebut, diagendakan membahas empat raperda, Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Lampung, Penyelenggaraan Terminal Tipe B Pemerintah Provinsi Lampung, Perubahan atas Peraturan Daerah Lampung Nomor 1 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Provinsi Lampung tahun 2009 – 2029, dan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam.
“ Kami yakin hal – hal yang disampaikan Fraksi – fraksi Dewan yang terhormat, pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, juga akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang di hadapi Pemerintah Dalam melaksanakan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasarannya,” ujar Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, mewakili Gubernur Lampung, Muhamad Ridho Ficardo, Kamis ( 31 /01/2019) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Harapannya, pengajuan empat Raperda tersebut dapat diterima dan disetujui.
Penulis : Ali Mubaroq
Editor : Yana
Editor : Yana
Rekomendasi untuk kamu
Debatnya seru ya, tapi itu menurutku. Karena seru menurutku belum tentu menurut mereka,” celoteh kawan sambil menikmati secangkir Kopi pait yang kubuat.
Bupati Pesisir Barat (Pesibar) melantik Enam pejabat setempat dan meminta maksimalkan segala sumber daya yang ada untuk mendorong pembangunan
Sebagai pilar keempat demokrasi, wartawan punya peran strategis dalam mewujudkan pilkada damai dan berintegritas.
Demi percepatan pembangunan di Desanya, Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, lobi ke Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
Disiplin waktu dan tugas Aparatur Sipil Negeri (ASN) menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi di sebuah kabupaten,