Pemprov Lampung ajukan Empat Raperda, Termasuk Terkait RTRW

Pemprov Lampung ajukan Empat Raperda, Termasuk Terkait RTRW

gm.com |  Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung,  mengajukan Empat Rancangan Pemerintah Daerah ( Raperda) kepada DPRD Provinsi Lampung. Guna pembahasan raperda tersebut DPRD setempat segera membentuk Panitia Khusus ( Pansus).
“ Kami yakin hal – hal yang disampaikan Fraksi – fraksi Dewan yang terhormat, pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, yang juga akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang di hadapi Pemerintah Dalam melaksanakan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasarannya,” ujar Sekertaris Daerah Provinsi Lampung,  Hamartoni Ahadis saat menyampaikan Sambutan Gubernur Lampung, Muhamad Ridho Ficardo di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Lampung, ( 31 /01/2019)
Hamartoni menyampaikan dari pemandangan umum fraksi – fraksi pada prinsipnya Pemerintah daerah mendapat kesan yang positif bahwa keberadaan 4 Raperda yang diajukan tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pada pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
” Empat Raperda itu di antaranya,  Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Lampung, Penyelenggaraan Terminal Tipe B Pemerintah Provinsi Lampung, Perubahan atas Peraturan Daerah Lampung Nomor 1 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Provinsi Lampung tahun 2009 – 2029, dan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam, ” ungkapnya
Pada akhir sambutannya Hamartoni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu usulan, saran ataupun pendapat Dewan yang belum terakomodir untuk dibicarakan pada tingkatan pembicaraan berikutnya.
“Akhirnya kami berharap proses pembahasan 4 Raperda dapat dilanjutkan dan dapat diselesaikan sesuai jadwal, ” kata Hamartoni.
Dalam sidang yang dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal tersebut DPRD langsung menindak lanjuti pembahasan Raperda dan segera membentuk Pansus.

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18