7.938 Surat Suara di Mesuji DInayatakan Rusak, Ketua KPU: Kami Akan Laporkan ke KPU Pusat

7.938 Surat Suara di Mesuji DInayatakan Rusak, Ketua KPU: Kami Akan Laporkan ke KPU Pusat

Lampung

gentamerah.com | Mesuji –  Proses sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2019 telah dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Lampung.  Ditemukan sebanyak 7.938 lembar surat suara rusak, diduga akibat lelahnya pekerja.
 “Dari 7.938 lembar surat suara yang rusak tersebut diakibatkan karena adanya lelehan tinta pada lembaran surat suara,” kata Ketua KPU Mesuji,  Ali Yasir,  Kamis (28/02/2019).
Selain itu, terdapat tanda titik pada kolom nama calon dan pada logo partai politik, adanya lembaran surat suara yang robek dan berlobang, serta  terjadi perubahan warna.
Acing, sapaan akrab Ali menjelaskan, bahwa kerusakan tersebut, surat suara presiden yang rusak sebanyak 233 lembar, DPR RI sebanyak 498 lembar, DPRD Provinsi Lampung sebanyak 1.443 lembar, DPRD Kabupaten dari Dapil 1 sampai dapil 5  sebanyak 5.611lembar.
“Hasil temuan ini akan kita laporkan ke KPU provinsi, supaya diteruskan ke KPU Pusat,”jelasnya.

Penulis : Andi Sunarya
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group