Pemohon SKCK Bludak, Polres Lampura Layani Hingga Pukul 21.00 WIB

Pemohon SKCK Bludak, Polres Lampura Layani Hingga Pukul 21.00 WIB

gentamerah.com | Lampung Utara – Pasca lebaran 2019,  jumlah permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Lampung Utara meningkat tajam. Untuk memberikan pelayanan prima,  Polres Lampung Utara menambah personil SKCK dan melayani hingga pukul 21.00 Wib.
Hanya dalam tiga hari terakhir  bulan ini, Polres Lampung Utara telah mengeluarkan 1.500  SKCK kepada masyarakat Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, lonjakan pemohon SKCK sudah terasa pasca lebaran. Setiap harinya diperkirakan ada ratusan pemohon yang bahkan rela antri sejak pagi.
“Setiap hari ada sekitar 500 pemohon yang hampir 100 persen untuk melamar pekerjaan. sebelumnya hanya sekitar 30 sampai 50 pemohon. Jadi kalau dijumlahkan mungkin sudah 1500 lebih sampai saat ini,” kata Kapolres, Kamis (13/6/19).
Menurutnya, guna memberikan pelayanan cepat, Polres setempat melakukan  penambahan personil, biasayanya hanya tiga personil kini menjadi enam.
“Kita berusaha memberikan layanan yang prima. Kita layani pemohon hingga selesai, bahkan sampai pukul 21.00 WIB,” tandasnya.
Kapolres mengatakan,  syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan SKCK, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Akta Kelahiran, rumus sidik jari dan pas foto 4×6 berlatar merah sebanyak 4 lembar.
“Pelayanan kami lakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Namun mengenai waktu penyelesaian bisa sampai pukul 21.00 WIB. Melihat jumlah antrian karena kami tidak ingin mengecewakan masyarakat,” ujarnya



Penulis : Gian Paqih
Editor : Yana

Tinggalkan Balasan