Sedang Pesta Shabu di Balai Kampung, Kakam di Kasui Digrebek Polisi

Sedang Pesta Shabu di Balai Kampung, Kakam di Kasui Digrebek Polisi

gentamerah.com | Waykanan- Diduga sedang berpesata narkoba jenis shabu, seorang kepala kampung di Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan, Lampung digrebek jajaran Sat Narkoba Polres Waykanan bersama Anggota Polsek Kasui. Har, Kepala Kampung Bukitbatu, Kecamatan Kasui, digelandang ke Mapolres setempat bersama sembilan warganya yang turut serta pesta barang haram tersebut, di Balai Kampung Bukitbatu, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari,  Sabtu  (17/8/2019).
Penangkapan tersebut kata Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Narkoba, AKP I Made Indra Wijaya, berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya  penyalahgunaan narkotika di balai Kampung Bukitbatu.
Har bersama sembilan warganya berpesta shabu sambil bermian judi kartu. Saat polisi datang, Har tidak bergeming dari tempat duduknya. Ternyata setelah dipaksa berdiri, kepala kampung tersebut menyembunyikan shabu sisa pemakaian, dengan cara diduduki.
“Saat dilakukan penangkapan,  terdapat 10 orang laki-laki yang salah satunya adalah Har. Saat digeledah ditemukan barang bukti yang disembunyikan dibawah tempat duduk, berupa 1 potongan pipet plastic yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu,” kata Made.
Kasat Narkoba yang langsung memimpin penangkapan tersebut mengatakan, selain mengamankan barang bukti berupa shabu sisa pakai juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu (bong) dari gelas air mineral yang berisikan cairan bening, 1 batang Cotton Bud, 1 potongan kertas timah rokok serta 1 buah korek api gas.



Penulis : Yoyon/Zul

Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group