Direktur RS Ryacudu Tampik Kejanggalan Hasil Tes Pegawai BLUD, Syah Indra :Semua Berkaitan Dengan SDM

Direktur RS Ryacudu Tampik Kejanggalan Hasil Tes Pegawai BLUD, Syah Indra :Semua Berkitan Dengan SDM

gentamerah.com // Lampung Utara – Direktur RSD mayjend HM Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, menampik adanya dugaan kejanggalan dalam tes penerimaan pegawai badan layanan umum daerah (BLUD) di rumah sakit setempat. Diakuinya kreteria mengabdi minimal tiga tahun itu tidak mutlak, karena yang tidak lulus tersebut berkaitan dengan sumber daya manusianya (SDM).
“Apa yang sudah kami lakukan sama rumah sakit ini tentang rekrutmen pegawai BLUD sudah sesuai dengan aturan yang ada. Baik itu ujian dari admistrasi sampai dengan ujian yang di Unila, jadi semua tahapan sudah sesuai dengan apa yang dilakukan,” kata Dr. Syah Indra Lubis M.kes.,Sp.OG, kepada sejumlah awak media, di rumah sakit setempat, Senin (09/12/2019).
Menurutnya, tenaga BLUD harus lulus ujian berkas, kemudian ujian dari Unila. “Setelah selesai dari ujian Unila, baru kita lihat masa kerja yang bersangkutan, apa sudah lama atau tidak. Walaupun masa kerjanya sudah lama tapi tidak lulus, ya tetap tidak kita luluskan. Tapi yang dibawah tiga tahun bekerja lulus, ya itu yang dipakai. Tidak mungkin formasi itu akan kita kosongkan, harus terisi, biar semua dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Saat disinggung jika ditemukan ada kejanggalan dalam retkrumen apakah ada pembatalan ?. “Sya pikir kalau ada hal yang janggal semua itu sudah dipikirkan oleh pihak kepanitia seleksi. Jadi tidak mungkin tidak dipikirkan. Kami tidak nutup mata tentang hal ini, kalau ada keluhan, silahkan laporkan kepada pihak rumah sakit melalui ketua tim kita,  Ibu Merdantina,  apa kejanggalan ataupun apapun itu,” kata dia.
Berkaitan dengan honorer yang tidak diterima dalam seleksi BLUD, tidak boleh dibilang dirumahkan.  Dengan alasan hal itu  berlaku per Januari 2020,  yang akan bekerja dirumah sakit ini adalah karyawan yang mengikuti seleksi dan itu memang salah satu tuntutan para karyawan untuk memperjelas status kepegawaian mereka.
“Selama inikan mereka bekerja status tenaga sukarela, yang sistem retkrutmennya tidak jelas, maka sekarang kita perjelas semua. Namun, sekarang kita kembali kepada kemampuan rumah sakit,” kata Direktur RS Ryacudu.
Dikatakannya, rumah sakit Ryacudu  hanya bisa menerima 132 orang, yang lulus dalam seleksi hanya 125 orang. “Hanya tujuh orang yang tidak mengisi dalam formasi itu, karna memang tidak ada yang mendaftar pada formasi tersebut,” ujarnya.
Saat disinggung lagi pada point ketiga ada usia masa kerja minimal tiga tahun, apakah bisa dipastikan memenuhi persayaratan, Syah Indra bersikukuh dengan harus tidak ada kekosongan formasi.
“Bukan kayak gitu juga, sekarang begini,  formasi harus disediakan dan harus ada. Kalau tidak diisi, maka akan terganggu pelayanan kepada masyarakat. Ada orang yang kurang dari tiga tahun bekerja, namun bisa diterima atau lulus. Maka bisa kita terima,  sedangkan yang sudah tiga tahun lebih bekerja tapi tidak lulus,  tidak mungkin kita terima,” kata dia.



Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18