Lampung Utara (Lampura) yang tidak pernah ngantor, inspektorat setempat akan
segera melakukan croscek kebenarannya.
Kadis dan Sekdinnya di Dina situ. Karna itukan staf mereka (kabid-red) dan
tanggung jawabnya ada ditangan mereka. Kalau mereka sudah mengambil
langkah-langkah, sudah pernah menegor dan panggil yang bersangkutan, nanti kita
akan cek dulu,” kata Kepala Inspektorat Lampura, Mankodri yang dihubungi tim gentamerah.commelalui sambung via ponsel selulernya, Senin (20/01/2020) sekitar pukul
17:50 WIB.
pelanggarannya. “Kita cek dulu, jika sudah melanggar, baru nanti kita nanti
bisa lihat sanksi apa yang diberikan. Itu terkait disiplin PNS,” kata dia.