gentamerah.com// Lampung Utara – Terkait Kabid dikdas Dinas Penddidikan dan kebudayaan (Didisdikbud)
Lampung Utara (Lampura) yang tidak pernah ngantor, inspektorat setempat akan
segera melakukan croscek kebenarannya.
Lampung Utara (Lampura) yang tidak pernah ngantor, inspektorat setempat akan
segera melakukan croscek kebenarannya.
“Untuk sanksinya kita akan tunggu dulu nanti apa yang dilakukan dari
Kadis dan Sekdinnya di Dina situ. Karna itukan staf mereka (kabid-red) dan
tanggung jawabnya ada ditangan mereka. Kalau mereka sudah mengambil
langkah-langkah, sudah pernah menegor dan panggil yang bersangkutan, nanti kita
akan cek dulu,” kata Kepala Inspektorat Lampura, Mankodri yang dihubungi tim gentamerah.commelalui sambung via ponsel selulernya, Senin (20/01/2020) sekitar pukul
17:50 WIB.
Kadis dan Sekdinnya di Dina situ. Karna itukan staf mereka (kabid-red) dan
tanggung jawabnya ada ditangan mereka. Kalau mereka sudah mengambil
langkah-langkah, sudah pernah menegor dan panggil yang bersangkutan, nanti kita
akan cek dulu,” kata Kepala Inspektorat Lampura, Mankodri yang dihubungi tim gentamerah.commelalui sambung via ponsel selulernya, Senin (20/01/2020) sekitar pukul
17:50 WIB.
Terkait sanksi administratatif, Mankodri mengungkapkan, akan cek
pelanggarannya. “Kita cek dulu, jika sudah melanggar, baru nanti kita nanti
bisa lihat sanksi apa yang diberikan. Itu terkait disiplin PNS,” kata dia.
pelanggarannya. “Kita cek dulu, jika sudah melanggar, baru nanti kita nanti
bisa lihat sanksi apa yang diberikan. Itu terkait disiplin PNS,” kata dia.