gentamerah.com // Lampung Utara – Mengingat masih banyaknya ketidaksesuaian atau tidak sinkronnya data kependudukan antara yang satu dengan lainnya, sehingga selalu terjadi selisih dapat kebenaran data kependudukan Indonesia.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara Sanny Lumi, S.STP.,M.Si., membuka pelaksanaan acara Focus Group Discussion (FGD) ‘Satu Data Indonesia’ Statistik Sektoral Kabupaten Lampung Utara Tahun 2020 di Ruang Siger Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (20/02/2020).
“Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghitung penduduk berdasarkan KTP dan NIK yang ada, sedangkan Badan Pusat Statistik mencatat penduduk dengan melakukan pendataan lapangan dalam kurun waktu tertentu. Perbedaan metode tentu menghasilkan data yang berbeda yang menjadi alasan mengapa kita selalu memiliki masalah terhadap data penduduk,” kata Sanny Lumi.
Perbedaan data mensyaratkan perlunya satu data kependudukan. Urgensi tentang pentingnya data terkait dengan cita-cita Indonesia untuk mewujudkan identitas tunggal sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang.
Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno