DD Tahap 1 Cair, Kadis DPMD Mesuji : Jangan Tunda Lagi Segera Laksanakan Pembangunan

DD Tahap 1 Cair, Kadis DPMD Mesuji : Jangan Tunda Lagi Segera Laksanakan Pembangunan

gentamerah.com // Mesuji –  Kepala Desa di Mesuji, Lampung yang telah mencairkan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2020, diwajibkan segera melaksanakan program pembangunan sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) APBDes dan RKPDes.
“Saya menyarankan, bagi desa-desa yang sudah di transfer DD tahap I nya, agar segera melaksanakan program sesuai dengan Perdes APBDes / RKPDes. Adapun sistemnya, kerjakan dulu yang mudah di SPJ kan, agar cepat pengajuan tahap II,” kata Peringatan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  Kabupaten Mesuji Sunardi.SE, saat di temui diruang kerjanya Senin(9/3/2020).
Bagi desa yang belum cair dananyanya, kata Sunardi, agar segera mengajukan, karena limit waktu pengajuan pencairannya di bulan April mendatang. Harapannya bulan Mei semua desa sudah mengajukan pencairan DD tahap II.
“Sementara bagi desa-desa yang belum cair DD tahap I supaya segera pengajuan, karena bulan April sudah close tahap I, di bulan Mei kita sudah proses untuk tahap II nya,”Lanjut dia.
Dari total 105 desa yang ada di Kabupaten Mesuji, baru 33 desa yang sudah mencairkan Dana Desa tahap I, sementara 27 desa sedang dalam proses di Kas Pembantu Perbendaharaan Negara (KPPN). Sedangkan sisanya 45 Desa masih dalam proses Verifikasi di tingkat kecamatan.
“Mudah-mudahan Desa yang belum ini segera menyusul. Sebab, KPPN tidak mau melayani jika ada Desa yang terlambat pengajuan, sesuai dengan Juklak- Juknis Kemenkeu-RI,”Tandasnya.


Penulis : Andi Sunarya
Editor : Riasto

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18