Kadis PMD Mesuji Wajibkan Perangkat Desa Memahami Administrasi

Kadis PMD Mesuji Wajibkan  Perangkat Desa Memahami Administrasi

gentamerah.com // Mesuji – Setiap Aparatur dan perangkat desa harus memahami dan mengerti segala aturan yang berkaitan dengan pengelolaan administrasi, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Pemahaman tersebut  Supaya pengelolaan Dana Desa dapat tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan sejalan dengan harapan masyarakat serta yang terpenting agar tersalurkan dengan baik tanpa ada masalah.

“Saya berharap semua Kepala Desa dan para aparatur nya mengerti dan paham dengan aturan serta dapat tertib administrasi, guna menghindari timbulnya permasalahan di kemudian hari,”  kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mesuji Lampung, Sunardi Nyerupa.SE, saat pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keuangan dan pengelolaan Dana Desa tahap I tahun 2020, di Desa Bukoposo,  Desa Margo Bakti dan Desa Sumber Rejo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Kamis (04/06/2020)..

Kepala Desa Margobakti, Sudarno mengatakan,  dengan adanya kegiatan monev yang dilakukan oleh Dinas PMD beserta jajaran Kecamatan dan pendamping desa dirasa sangat membantu memberikan pemahaman dan pembelajaran terhadap perangkat desa tentang bagaimana cara mengelola DD dan ADD agar tepat sasaran dan aman tidak bermasalah.

Menurutnya,  tahun 2020 ini desanya melakukan beberapa pembangunan fisik yang dananya bersumber dari DD tahap pertama. Dimana dana tersebut di pergunakan untuk tiga kegiatan pembangunan fisik diantaranya sarana olahraga desa seperti Jogingtrack, Plang Selamat Datang Desa, dan Jembatan.

“Dengan adanya kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Dinas PMD melalui kegiatan monev ini,  saya yakin kedepan kami bisa lebih baik lagi untuk melaksanakan dan mengelola administrasi, serta pembangunan fisik yang dananya bersumber dari DD dan ADD. Harapannya, supaya pembangunan di desa kami dapat berjalan dengan baik tanpa ada masalah,”tandasnya.

Penulis : Andi.S
Editor : Nara Sukarna

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18