Berharap Miliki PN, Pemkab Mesuji Hibahkan Lahan 4H

Berharap Miliki PN, Pemkab Mesuji Hibahkan Pemkab Mesuji Hibahkan Lahan 4H

gentamerah.com // Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji menghibahkan tanah untuk pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Mesuji. Penyerahan hibah dilakukan oleh Bupati Mesuji Hi. Saply.TH., kepada Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Charis Mardiyanto di Kantor Bupati Mesuji, Kamis (09/07/2020).

Hadir pada kesempatan itu Kapolres Mesuji AKBP Alim, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, Ketua Pengadilan Negeri Menggala Aris Fitra Wijaya, Ketua Pengadilan Agama Mesuji Djulia Herjanara, Danramil 426-01/Mesuji, Mayor Kav. Chaerul, anggota DPRD Kabupaten Mesuji Suyadi, dan beberapa pejabat lainnya.

 Bupati Mesuji, Saply mengatakan, pemberian hibah ini merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan untuk pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Mesuji, yakni berupa tanah seluas 4.050 m² yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten setempay.

Lanjutnya, sesuai dengan Pasal 9 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, penyelenggaraan urusan Pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Dalam penyelalenggaraan urusan pemerintahan tersebut, kepala daerah dibantu oleh instansi vertikal, salah satunya adalah Pengadilan Negeri yang membidangi urusan yustisi.

Sejak berdiri  11 tahun sampai saat ini, kata Saply,  Mesuji masih menginduk pada Pengadilan Negeri Menggala.

Atas pertimbangan rentang jarak yang jauh dan demi terpenuhinya perwakilan instansi vertikal dan pelayanan hukum di Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji sangat mendukung jika dibentuk Pengadilan Negeri di Mesuji.

“Harapan kami, semoga segera terealisasi pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Mesuji sehingga masyarakat mendapat kemidahan untuk mendapatkan pelayanan hukum dan proses peradilan lainnya di Kabupaten Mesuji,” ucap Saply.

Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Charis Mardiyanto mengapresiasi atas diberikannya hibah tanah untuk pembangunan Pengadilan Negeri Mesuji. Menurutnya, dengan adanya pengadilan negeri di Mesuji akan banyak manfaatnya, masyarakat akan dimudahkan aksesnya untuk memperoleh pelayanan hukum.

“Salah satu syarat pendirian pengadilan negeri, salah satunya tanah lokasi, syukur alhamdulilah sudah ada bantuan hibah tanah dari Bupati Mesuji. Kami harapkan proses pembentukan Pengadilan Negeri Mesuji dapat berhasil dalam waktu sesingkat mungkin, tentu dengan dukungan bupati dan DPRD,” jelas Charis.


Penulis : Andi
Editor : Nara

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18