Gegara Percaya Ramalan Dukun, Kades di Lampura Aniaya Warganya Gunakan Golok

Kades aniaya warganya

gentamerah.com // Lampung Utara – Diduga percaya ramalan dukun terkait pelaku pencurian tv, Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, Udari (69), melakulan penganiayaan terhadap warganya, menggunakan sebilah golok.

Akibat kejadian tersebut, Toni Iwan Hidayat (32) mengalami beberapa luka leb dan bacokan ditubuhnya, beruntung rekan korban segera menolong dan membawanya ke media terdekat. Korban kemudian melaporkan kajian tersebut ke Mapolres Lampung Utara.

Peristiwa penganiayaan yang menimpa  buruh harian lepas tersbut, terjadi pada Minggu malam, 12 Juli 2020, sekitar pukul 21.00 WIB, di Desa Banjarketapang, Kecamatan Sungkai Utara.

“Sebelum kejadian, saya dan kawan-kawan habis pulang dari adu ayam,”  kata Toni, saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Juli 2020, di kediamannya.

Usai mengadu ayam jago, lanjut Toni, korban bersama rekan-rekannya berkumpul di kediaman  Yudi yang berada di Desa Banjarketapang.

“Saat kami sedang kumpul, tiba-tiba datang Kades Udari dan menuduh saya telah mengambil televisi miliknya. Dan saya dipaksa untuk mengakui hal yang tidak pernah saya lakukan,” ujarnya.

Kades itu, kata Toni mendapatkan informasi dari seorang dukun, jika pelaku pencurian televisi miliknya adalah Toni. “Kades Udari menduga saya yang mengambil karena dia sudah mendatangi seorang dukun dan menyampaikan kalau sayalah pelakunya,” tutur Toni.

Kades yang terus memaksa dan mendapatkan pengepakan dari korban, langsung menghadiahkan nog mentah kewajah korban. Beberapa saat kemudian pelaku  menghunus sebilah senjata tajam (sajam) jenis golok,  membacok tubuh korban.

Beruntung, rekan-rekan korban yang berada di lokasi tersebut  berhasil menyelamatkan korban.

“Lalu, saya ditolong oleh kawan saya yang bernama Husin dan dibawanya ke klinik untuk mendapatkan perawatan,” beber Toni.

Bacokan ke tubuh korban dilakukan pelaku secara berulang kali sehingga mengenai punggung dan bagian belakang kepala korban.

“Saya dipukul dan dibacok Kades Udari,” ujarnya seraya menyampaikan akibat perbuatan Kades Udari, korban mengalami sembilan luka jahitan di punggung bagian kiri dan satu jahitan di belakang kepala sebelah kiri.

Usai mengalami kejadian penganiayaan itu, pada Senin, 13 Juli 2020, korban pelapor mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Lampura guna memberikan pengaduan yang tertuang dalam surat bernomor : STPL/669/B-1/VII/2020/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.

“Saya berharap, pihak yang berwajib dapat menindaklanjuti laporan saya ini, Pak. Saya takut jika tidak cepat diambil tindakan dapat berdampak lebih luas,” harap Toni Iwan Hidayat.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Lampura, AKP. Gigih Andri Putranto, mengaku akan mendalami laporan korban pelapor tersebut.

“Mas, mohon waktu ya. Kami akan dalami terlebih dahulu laporan pelapor. Baru kemudian akan diputuskan secepatnya langkah apa yang akan diambil sesuai dengan protap kepolisian,” terang AKP. Gigih Andri Putranto, Senin, 13 Juli 2020, melalui komunikasi via pesan whatApp.

Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group