Tiga Pekan, Polres Lampura Amankan 22 Pelaku Kejahatan

Tiga Pekan, Polres Lampura Amankan 22 Pelaku Kejahatan

gentamerah.com // Lampung Utara – Dalam kurun waktu tiga, Pekan Polres Lampung Utara  memgungkap 14 kasus dan mengamankan 22 Pelaku.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si.memgatakan, dari tanggal 1- 22 Juli 2020,  terungkap 14 kasus dan 22 pelaku. Kasus tersebut, pembunuhan 1 kasus dengan mengamankan 1 pelaku, Kasus Penganiayaan Berat (Anirat) 1 Pelaku, curas 2 kasus dan curat 4 kasus dengan 7 pelaku, Penadahan 3 Kasus dengan 6 pelaku, Tipu/gelap 1 kasus dengan 1 pelaku, Judi 1 kasus dengan 4 Pelaku, Cabul 1 kasus dengan 1 pelaku, dan Sajam 1 kasus dengan 1 pelaku.

“Selain mengamankan para pelaku, Polres Lampung Utara juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua unit sepeda motor, sajam 7 bilah, Handphone berbagai merk 6 unit, uang tunai Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah), Kartu Remi dua unit dan lainnya,” Kata AKBP Bambang Yudho didamping Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Konferensi Press di Mapolres setempat, Jum’at (24/7/2020).

Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan