Dimana Ngendapnya ADK Tunjangan BPK di Waykanan

Tunjangan BPK macet

gentamerah.com // Waykanan – Salah satu kepala urusan (Kaur) kampung di Kecamatan Banjit, Waykanan, mengaku pengajuan ADK tunjangan BPK sudah dilakukan sudah hampir tiga pekan. Namun, hingga saat ini dana tersebut belum juga masuk ke rekening kampung. 

“Sudah hampir tiga miggu kami mengajukan. Jadi ini masih nunggu realisasi dari keuangan kabupaten,” ujar salah seorang Kaur Keuangan kampung yang enggan disebut namanya.

Baca Juga : 

Miris, 58 Kampung di Waykanan Belum Usulkan ADK Tunjangan BPK

Dana Desa Macet, Insentif BPK Tidak Ada Kepastian Direalisasikan

Diakuinya dengan kondisi saat ini, mengakinatkan terjadinya desakan dari para Anggota BPK.  Apalagi sebelumnya pada tahap pencairan pertama, tunjangan yang dapat diberikan ke BPK hanya dua bulan.

Hal itu bertolak belakang dengan pernyataan Kadis PMK Waykanan, Ixuan Ahmadi yang menyatakan proses pengajuan tidak.memakan waktu lama untuk direalisasikan. 

Pernyataan itu juga dikuatkan oleh Sekdakab Waykanan, Saipul yang Menaggapi link berita di media sosial, bahwa kampung sudah diminta segera mengajukan usulan tersebut. 

“Kami lurus kan pak, sejak awal bulan agustus kami sudah minta utk semua kampung mengusulkan operasional BPK, namun sampai sekarang belum semuanya, saat ini sistem pembayaran operasional BPK itu melalui rekening kampung, tapi sampai sekarang belum semua kampung menyampaikan usulan, kita mentransfer dari RKUD ke rekening kampung harus sekaligus, kami terus mengingat kan camat dan kampung agar yg blm mengusulkan agar segera mengusulkan jika sudah lengkap maka akan di transfer demikian terimakasih,” ujar Saipul di media sosial. RED

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group