Pasca OTT Bupati Lampura, Kasie P2JJ Dinas PU Lampura Menghilang

 

Kasie hilang

gentamerah.com // Lampung Utara – Pasca OTT Bupati Lampung Utara , Agung ilmu Mangkunagera, ternyata Kepala Seksi (Kasie) Pembangunan dan Peningkatan, Jalan dan Jembatan, Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampung Utara (Lampura) Fria Afris Pratama, dikabarkan hilang alias tidak tidak pernah masuk kerja.

Hilangnya Fria dikabarkan, pasca terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) mantan bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, bersama dua kepala dinas dan sejumlah rekanan pada minggu (6/10/2019) yang lalu (silam)

Berdasarkan hasil penelusuran media ini, di kantor Dinas PUPR Lampura, diketahui jika mantan bendahara dinas tersebut tidak pernah berkantor lagi.

”Kalau ngantor tidak pernah, tapi jabatannya sudah di PLT-kan kepada pak Jepri. Untuk lengkapnya tanya ke dalam saja,”ujar salah satu pegawai dinas PUPR yang enggan disebutkan namanya, yang bersebelahan dengan Ruangan Bina Marga DPUPR Lampura tersebut, Sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (31/08/2020).

Tim gentamerah com yang mencoba menelusuri lebih jauh kedalam.beberapa ruang dinas setempat, ternyata kantor tersebut dalam kondisi lengang, hanya tampak seorang wanita berjilbab coklat duduk di pojok ruangan.

Saat ditanyakan, mengenai keberadaan Jefri selaku Plt Kasie Pembangunan, Peningkatan, Jalan dan Jembatan. Wanita itu menjawab tidak ada.

Sementara, sekretaris Dinas PUPR Lampura, Hendri Us mengatakan, jika Fria Afris Pratama masih menjadi pegawai di dinas setempat.

”Dia (Fria, Red) itu kan, masih proses sekarang menunggu persetujuan pindah. Beberapa dokumennya memang sudah dia dapat, tinggal persetujuannya lagi berarti,”ujar Hendri Us melalui sambungan telepon selulernya.

Terkait pengajuan pindah Fria, Hendri Us memperkirakan disampaikan sejak dua bulan yang lalu. ”Waktu itu dia sempat masuk kerja, Yang jelas surat terakhir yang diproses itu adalah surat tentang kondisi dia lah, sebagai pegawai yang mau pindah itu bagaimana ? ,” terangnya seraya menyebut surat dimaksud, terkait keterlibatan Fria tersebut di Aset, dan sejumlah kasus lainnya.

“Meski begitu, lanjut Hendri Us, Fria masih tercatat sementara di Dinas PUPR sebagai staf biasa.”Untuk sementara masih(tercatat, Red) dong,”katanya.

Penulis : Gian Paqih

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18