Agung Ilmu Mangkunegara Resmi Diberhentikan Sebagai Bupati Lampura

 

Agung Ilmu Mangkunegara

Gentamerah.com || Lampung Utara – setelah sekian lama akhirnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati Lampung Utara (Lampura) non aktif H. Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) sudah turun. Hal itu dibenarkan oleh Kabag tapem Ibrodi Wilson.

“Yaa memang benar, Surat keputusan pembehentian itu sudah keluar, dan sekarang surat tersebut sudah di DPRD Lampung utara,”kata Kepala bagian tata pemerintahan (Kabag tapem) Ibrodi wilson saat dihubungi media ini melalui via telphone selulernya,  Sabtu (05/09/2020) sekira pukul 17:30 Wib.

Menurutnya, surat tersebut diambil hari Kamis sore (03/09/2020) di Biro Otda Provinsi Lampung, dan Jum’at pagi langsung diserahkan ke DPRD Lampung Utara.

“Untuk surat pemberhentian itu seperti apa,  karena  tertutup, jadi langsung diserahkan ke DPRD,” ujarnya.

Hasil penelusuran genta.erah.com,  isi surat tersebut teryata isi surat tersebut Surat Pengantar Gubernur lampung dengan Nomor: 130/2618/01/2020 serta Surat Pemberhentian Bupati Lampung Utara Masa Jabatan 2019-2024, Nomor 31.18-2764 Tahun 2020.

Penulis : Gian Paqih

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18