Gelar Pengesahan ABPD 2021, Pjs Bupati Waykanan Meminta SKPD Maksimalkan Target

 

Gelar Pengesahan ABPD 2021, Pjs Bupati Waykanan Meminta SKPD Maksimalkan Target

gentamerah.com // Waykanan- Akhirnya DPRD Waykanan, Lampung menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun 2021 jadi Perda, dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat setempat, Senin (30/11/2020).  

Pjs Bupati Waykanan, Ir Mulyadi Isrsan MT mengatakan, dengan diselenggarakannya Sidang Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, berarti proses penyusunan APBD Tahun 2021 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-undang Nomor  33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD Tahun 2021 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Waykanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.

“Pada kesempatan ini juga saya menekankan, agar Kepala SKPD sebagai pengguna anggaran dapat melaksanakan seluruh target, baik pendapatan dan belanja, sehingga kinerja yang tercermin dalam pengelolaan keuangan terukur dan tercapai,” kata Mulyadi. 

Menurutnya, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam  APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Penulis : Kuntar

Editor : Yana

Tinggalkan Balasan