Atas Pemeriksaan BPK RI, Bupati Waykanan Harapkan Tahun 2021 Ini Raih Kembali WTP

 

Atas Pemeriksaan BPK RI,  Bupati Waykanan Harapkan Tahun 2021 Ini Raih Kembali WTP

gentamerah.com || Waykanan – BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, melakukan Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 secara virtual, di Ruang Rapat Utama Pemkab  setempat, Rabu ( 27 /01/ 2021).

“Mohon kiranya kepada Tim BPK RI dapat memberikan masukan sekaligus dapat memberikan koreksi terhadap kinerja atas penerapan mekanisme pelaksanaan APBD Kabupaten Waykanan.  Kegiatan pemeriksaan ini merupakan salah satu dari aktivitas manajemen yang harus terlaksana dengan baik dan benar, sehingga terwujud mekanisme kerja yang sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” kata Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya.

Adipati menjelaskan, pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2020, merupakan tugas negara dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan Tahun Anggaran 2020. 

Untuk itu, kata Bupati, agar seluruh jajaran Pemerintah Daerah harus serius dan proaktif terhadap permintaan dokumen serta keterangan dan penjelasan yang dibutuhkan. Mempersiapkan seluruh data-data yang dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan audit yang akan dilakukan Tim BPK RI. Terutama pimpinan perangkat daerah, diharuskan hadir langsung dan tidak mengirimkan perwakilan.

“Perkenankan saya mewakili Pemerintah Kabupaten Waykanan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Lampung dan  jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan memberikan Opini WTP 10 kali berturut-turut.  Semoga tahun ini Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali dapat mempertahankan opini WTP yang telah kita raih selama ini,” ujarnya. 

Penulis : Kuntar

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18